Dalam kesempatan tersebut, perseroan juga menyampaikan, pencabutan suspen penting mengingat potensi penghapusan pencatatan saham membayangi jika sudah 24 bulan di suspen.


Pasalnya, jika Perseroan di-delisting dapat berdampak pada biaya keuangan induk usahanya itu. Karena induk usahanya itu menjaminkan saham perseroan.