Fuad Bawazier Sebut Presiden Suharto Minta Pelaku BLBI Dikirim ke Nusakambangan
:
0
EmitenNews.com -Penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata juga membuat marah Presiden Suharto. Bahkan Presiden Soeharto waktu itu meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.
Pengakuan mengejutkan itu datang dari Ex Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6).
Sebelumnya, Pansus BLBI DPD mengundang Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono dalam RDPU tersebut.
Namun Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI.
Dalam rilis pers Pansus BLBI DPD, Fuad Bawazier mengaku agak tersentak mendapat undangan dari Pansus BLBI. Sebab hal itu adalah persoalan lama yang ia geluti langsung saat itu namun tak kunjung selesai hingga hari ini.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





