EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 98 emiten belum melansir laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022. Oleh karena itu, puluhan perusahaan bandel tersebut telah menerima peringatan tertulis I. Itu berdasar ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi.
757 emiten dari 899 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuang berakhir per 31 Maret 2022, termasuk tiga perusahaan tercatat beda tahun buku yaitu Juni. Kemudian tiga perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Maret belum wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan berakhir per 31 Maret 2022.
Satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Januari belum wajib menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 30 April 2022. Di sisi lain, 138 efek dan perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022.
Sementara itu, 646 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022. Tiga emiten berbeda tahun buku yaitu Juni untuk laporan keuangan interim per 31 Maret 2022.
Selanjutnya, 112 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan. Antara lain 98 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim, dan dikenai peringatan tertulis I. Lalu, lima emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2022 ditelaah secara terbatas akuntan publik.
Kemudian lima emiten akan menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2022 diaudit akuntan publik, tiga emiten beda tahun buku yaitu Maret akan menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Maret 2022. Selanjutnya satu emiten beda tahun buku yaitu Januari akan menyampaikan laporan keuangan interim per 30 April 2022.
Daftar emiten per 31 Mei 2022 belum menyampaikan laporan keuangan interim, dan dikenakan peringatan tertulis antara lain. PT Mahaka Media (ABBA), Anugerah Kagum Karya Utama (AKKU), Argo Pantes (ARGO), Armidian Karyatama (ARMY), Arthavest (ARTA), Anabatic Technologies (ATIC), Sepatu Bata (BATA), Bumi Citra Permai (BCIP), Estika Tata Tiara (BEEF), Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE), Berlian Laju Tanker (BLTA), Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS), PT Berlina (BRNA), Bakrie Telecom (BTEL), Buana Lintas Lautan (BULL), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Cowell Development (COWL), Capri Nusa Satu Properti (CPRI), Cipta Selera Murni (CSMI), Citatah (CTTH), Diamond Citra Propertindo (DADA), Dewata Freight International (DEAL), Dua Putra Utama Makmur (DPUM), Jaya Bersama Indo (DUCK), Bakrieland Development (ELTY), Envy Technologies Indonesia (ENVY), Eterindo Wahanatama (ETWA), PT Forza Land Indonesia (FORZ), PT Garuda Indonesia (GIAA).
PT Garda Tujuh Buana (GTBO), Hensel Davest Indonesia (HDIT), Panasia Indo Resources (HDTX), HK Metals Utama (HKMU), Hotel Mandarine Regency (HOME), Saraswati Griya Lestari (HOTL), Intan Baruprana (IBFN), Island Concepts Indonesia (ICON), Indah Prakasa Sentosa (INPS), Intraco Penta (INTA), Sky Energy Indonesia (JSKY), Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Steadfast Marine (KPAL), Cottonindo Ariesta (KPAS), Grand Kartech (KRAH), Eureka Prima Jakarta (LCGP), Limas Indonesia Makmur (LMAS), Marga Abhinaya Abadi (MABA), Mas Murni Indonesia (MAMI), Intermedia Capital (MDIA), Medco Energi Internasional (MEDC), Maha Properti Indonesia (MPRO), Mustika Ratu (MRAT), Mitra Pemuda (MTRA), Hanson International (MYRX), Wahana Inti Makmur (NASI), Net Visi Media Tbk (NETV).
PT Nipress (NIPS), City Retail Developments (NIRO), Sinergi Megah Internusa (NUSA), Pelangi Indah Canindo (PICO), Polaris Investama (PLAS), J Resources Asia Pasifik (PSAB), Pool Advista Finance (POLA), Pollux Investasi Internasional (POLI), Golden Flower (POLU), Pollux Properties Indonesia (POLL), Pool Advista Indonesia (POOL), Bliss Properti Indonesia (POSA), Indo Straits (PTIS), Trinitan Metals And Minerals (PURE), Reliance Sekuritas Indonesia (RELI), Rimo International Lestari (RIMO), Rockfields Properti Indonesia (ROCK), Aesler Grup Internasional (RONY), Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Sidomulyo Selaras (SDMU), Siwani Makmur (SIMA).
PT Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB), SMR Utama (SMRU), Satria Mega Kencana (SOTS), Sugih Energy (SUGI), Sriwahana Adityakarta (SWAT), Jaya Swarasa Agung (TAYS), Tridomain Performance Materials (TDPM), Terregra Asia Energy (TGRA), Tira Austenite (TIRA), Trada Alam Minera (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Pakuan (UANG), Nusantara Inti Corpora (UNIT), Bakrie Sumatera Plantations (UNSP), Visi Media Asia (VIVA), Ginting Jaya Energi (WOWS), dan Kapuas Prima Coal (ZINC). (*)
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah