EmitenNews.com - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatat hingga pekan keempat Januari 2022 telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 4,07 triliun atau 9,56% dari target kontrak baru tahun 2022 senilai Rp 42,57 triliun.


Salah satunya datang belum lama ini, perseroan telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama desain dan konstruksi tiga proyek pembangunan dengan PT Bintaro Serpong Damai (BSD) yang merupakan anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) pada Senin (31/1).


Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan, berbekal dengan portofolio WIKA yang luas di bidang infrastruktur termasuk pembangunan jalan tol dan terminal, WIKA berkomitmen untuk menjawab kepercayaan tersebut dengan mengerjakan ketiga proyek tersebut dengan kualitas yang optimal serta mengutamakan aspek keselamatan kerja.


"Proyek ini juga akan mengusung konsep green infrastructure dengan ikut berkontribusi dalam menjaga kesehatan lingkungan. Selain itu, proyek ini akan menampilkan sisi estetika yang secara visual memiliki daya tarik kepada publik," jelas Agung Budi dalam keterangan resmi, Jumat (4/2).


Ketiga proyek tersebut di antaranya konstruksi tidak sebidang ramp junction Serpong dengan exit ramp Pamulang dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang, konstruksi penanganan banjir pada KM 8, dan konstruksi jalan akses Tol Makassar New Port (tahap I dan II).


Pada pekan lalu, juga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan untuk melakukan perubahan struktur pengurus perusahaan. RUPSLB dilakukan secara hybrid dipimpin langsung oleh Jarot Widyoko selaku Komisaris Utama.


Dari RUPSLB itu juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) Jo Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Selain itu terdapat dua faktor yang mendasari perubahan Anggaran Dasar yaitu pengumuman dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2 Agustus 2021 tentang pemberlakuan penggunaan KBLI 2020 pada layanan Perseroan Terbatas.


Terbitnya kebijakan Pemerintah, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal berusaha dan berusaha di tanah air juga menjadi pertimbangan lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.


RUPSLB pun menyetujui pengangkatan Adityo Kusumo sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan. Dengan demikian Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:


Direktur Utama : Agung Budi Waskito

Direktur Human Capital

dan Pengembangan : Mursyid

Direktur Quality, Health,

Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Adityo Kusumo

Direktur Operasi I : Hananto Aji