EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melanjutkan penghentian perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Meski demikian, manajemen Perseroan berharap suspensi saham Garuda Indonesia akan dicabut sebelum 28 Desember 2022. 


Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra buka suara mengenai suspensi saham Garuda Indonesia (GIAA).


“Suspensi atau proses dari semua saham ini kita harapkan kalau menurut jadwal sebelum 28 Desember, di hari itu tentu saja kita harapkan otoritas melepas suspensi (saham) Garuda Indonesia,” kata Irfan dalam RDP Komisi VI DPR RI dengan Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Senin (5/12/2022).


Irfan berharap, pihak otoritas mencabut suspensi saham GIAA setelah mengimplementasikan solusi yang diberikan. Ia mengatakan, saham GIAA disuspensi lantaran ada wanprestasi karena sukuk.


“Betul kita punya solusi tapi belum terimplementasi, sehingga ketika itu terimplementasi mustinya suspensinya bisa dilepaskan,” kata dia.


Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda membayar kupon sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD 500 juta atau Rp 7,25 triliun (asumsi kurs Rp 14.508 per dolar AS).


Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu, 4 Desember 2022, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk, Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi COVID-19. Selain itu dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.


Selain itu, Irfan juga mengungkapkan, penambahan modal melalui penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yang dilakukan tidak secara terbuka. 


“Ini bukan rights issue yang terbuka, rights issue untuk memfasilitasi agar pemerintah bisa masuk kemudian memberi kesempatan yang lain untuk berpartisipasi dan ini adalah solusi,” ujar dia.