EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengurangi jumlah saham yang diterbitkan dalam melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dari semula sebanyak 21.329.763.265 lembar saham menjadi sebanyak 20.704.030.092 saham seri C.

 

Mitra Piranti Sekretaris Perusahaan Garuda Indonesia (GIAA) dalam keterangan resmi Kamis (29/12/2022) menyampaikan bahwa pengurangan jumlah itu karena terdapat kreditur yang mengabaikan ketentuan perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1454 K/Pdt.SusPailit/2022 tanggal 26 September 2022.

 

Beberapa kreditur tidak menyampaikan informasi yang dipersyaratkan sesuai Pasal 5.10(b)(iii) tentang Perjanjian Perdamaian, jelasnya.

 

“Oleh karenanya, sesuai Pasal 5.10(b)(iv) Perjanjian Perdamaian, kreditur tersebut dianggap telah mengesampingkan bagian tagihannya yang seharusnya diselesaikan dengan ekuitas baru melalui PMTHMETD,” tulis manajemen GIAA.

 

Sementara berdasarkan pengumuman perseroan pada tangal 20 Desember 2022, terdapat 406 kreditur yang dapat menukar piutangnya menjadi saham GIAA. Sedangkan, dalam pengumuman GIAA terbaru, hanya terdapat 281 kreditur yang berhak atas saham seri C tersebut.