EmitenNews.com - Genjot daya saing industri, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito, terus memperjuangkan harga gas industri tidak naik.

 

Dalam media briefing di Jakarta, Senin (28/8/2023), Ignatius Warsito mengaku telah berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait rencana kenaikan harga gas pada Oktober 2023. Ia juga telah menerima aspirasi pelaku usaha yang berharap kenaikan harga gas tidak perlu terjadi.

 

"Kita juga memahami dalam dua tahun terakhir bagaimana berjuang dengan program (harga) gas 6 dolar ini kan untuk mengakselerasi utilitas dari pada 7 sektor yang sudah diterapkan sesuai Perpres. Kami akan mengawal agar kenaikan harga gas, tidak akan terjadi,” tegasnya.

 

Rencana kenaikan harga gas bumi menjadi pukulan bagi industri-industri di bawah naungan Ditjen IKFT. Pasalnya, pengguna harga gas 6 dolar AS per MMBTU tidak lebih dari 10 persen dari total sektor industri.

 

Dengan demikian, maka kenaikan harga gas non harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas komersial jauh lebih tinggi. Terlebih bagi industri tertentu seperti pupuk atau