EmitenNews.com - Tindakan tegas Partai Golkar untuk kadernya. Sekretaris Jenderal Partai Beringin, Sarmuji mengumumkan penonaktifan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung Senin (1/9/2025). Keputusan ini diambil sebagai langkah pendisiplinan dan etika sebagai Anggota Dewan. Langkah yang sama sudah diambil Partai Nasdem, dan PAN dengan mencopot masing-masing dua kadernya di DPR.

Sekjen Golkar Sarmuji mengumumkan pencopotan kadernya, yang menjadi wakil ketua DPR RI 2024-2029 tersebut, di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Nama Adies Kadir menjadi sorotan publik, berkaitan dengan pernyataannya menyikapi kritik atas besarnya tunjangan perumahan anggota DPR. Tunjangan senilai Rp50 juta per bulan, yang belakangan disebut hanya berlaku setahun (Oktober 2024-Oktober 2025) itu, sebagai kompensasi rumah dinas yang tidak lagi mereka terima.

Dengan pencopotan itu, Sarmuji menyebut partainya selalu mendengar aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah pihak dalam demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Penonaktifan politikus senior Golkar itu, bukan hanya soal disiplin internal, melainkan respons terhadap eskalasi sosial yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan kontroversial Adies Kadir soal tunjangan anggota DPR menjadi pemicu gelombang protes yang berujung pada demonstrasi besar-besaran dan kerusuhan di berbagai daerah.

Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPR, Adies Kadir sempat menjelaskan secara publik mengenai kenaikan tunjangan anggota dewan. Ia menyebut bahwa tunjangan tempat tinggal sebesar Rp50 juta per bulan sudah sesuai dengan harga indekos di kawasan Senayan, Jakarta.

Adies juga menyebut bahwa angka tersebut mencakup biaya pembantu dan sopir pribadi. Pernyataan tersebut dianggap tidak sensitif oleh publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan tekanan inflasi.

Banyak pihak menilai bahwa penjelasan Adies Kadir blunder, dan terkesan memamerkan fasilitas elite, yang jauh dari semangat kerakyatan.