Grup Djarum (SUPR) Teken Transaksi Rp3,5T dengan BNLI, Cek Detailnya
:
0
ILustrasi: menara telekomuniksi salah satu bisnis grup Djarum.
IBST — Rp600 miliar
Hartono menegaskan bahwa seluruh sub-limit tersebut tetap berada dalam batas maksimum Rp2 triliun sesuai ketentuan perjanjian.
Selain itu, Protelindo juga menandatangani Corporate Guarantee sebagai jaminan atas pemenuhan kewajiban para peminjam yang tergabung dalam fasilitas tersebut.
Pihak perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Meski bukan termasuk transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, aksi ini dikategorikan sebagai transaksi benturan kepentingan sesuai POJK 42 karena adanya pinjaman yang diterima langsung dari bank.
Related News
VKTR Right Issue 21,87 Miliar Lembar, Izin Investor 19 Mei
AVIA Tabur Sisa Dividen Rp709,24 Miliar, Cair 28 April
Sedot Rp18,35 Miliar, Ini Hasil Eksplorasi ANTM
NISP Salurkan Dividen Rp1,03 Triliun, Ini Jadwalnya
AMMN Alihkan 105,8 Juta Saham Treasuri, Izin Investor 19 Mei
ARNA Gulirkan Dividen Rp330,36 Miliar, Cum Date 16 AprilĀ





