Grup Djarum (SUPR) Teken Transaksi Rp3,5T dengan BNLI, Cek Detailnya
ILustrasi: menara telekomuniksi salah satu bisnis grup Djarum.
IBST — Rp600 miliar
Hartono menegaskan bahwa seluruh sub-limit tersebut tetap berada dalam batas maksimum Rp2 triliun sesuai ketentuan perjanjian.
Selain itu, Protelindo juga menandatangani Corporate Guarantee sebagai jaminan atas pemenuhan kewajiban para peminjam yang tergabung dalam fasilitas tersebut.
Pihak perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Meski bukan termasuk transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, aksi ini dikategorikan sebagai transaksi benturan kepentingan sesuai POJK 42 karena adanya pinjaman yang diterima langsung dari bank.
Related News
Borong Saham Rp914 Miliar, Hanwha Selangkah Lagi Kunci LPGI
Chandra Asri (TPIA) Tetapkan Bunga Obligasi Rp1,5T, Cek di Sini
Entitas Bakrie Lego 1,26 Persen VKTR Rp466,1 Miliar, Buat Apa?
Harum Energy Siapkan Dana Rp335 Miliar untuk Buyback HRUM
Emiten Mebel (SOFA) Incar Tender Energi Danantara, Intip Persiapannya
Fokus ke Bisnis Utama, ATIC Divestasi Saham Cucu Usahanya





