Grup Djarum (SUPR) Teken Transaksi Rp3,5T dengan BNLI, Cek Detailnya
ILustrasi: menara telekomuniksi salah satu bisnis grup Djarum.
IBST — Rp600 miliar
Hartono menegaskan bahwa seluruh sub-limit tersebut tetap berada dalam batas maksimum Rp2 triliun sesuai ketentuan perjanjian.
Selain itu, Protelindo juga menandatangani Corporate Guarantee sebagai jaminan atas pemenuhan kewajiban para peminjam yang tergabung dalam fasilitas tersebut.
Pihak perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Meski bukan termasuk transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, aksi ini dikategorikan sebagai transaksi benturan kepentingan sesuai POJK 42 karena adanya pinjaman yang diterima langsung dari bank.
Related News
Saham NSSS Dilepas 138,3 Juta Lembar Harga Bawah, Ada Apa?
BHIT Lepas 5,37 Persen Saham IATA Harga Premiun, Ada Apa?
Sah! BTN Lepas Unit Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri
Emiten Migas Milik Gita Wirjawan (OKAS) Umumkan Komisaris Baru
Putri Pendiri Grup Ciputra Perbesar Kepemilikan Saham MKPI
TUGU Cetak Pendapan Investasi Naik 21% di Kuartal III-2025





