Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Terjaring OTT KPK, Kasus Lelang Jabatan dan PBJ

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Ditangkap di Jakarta, ia langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2023) pagi. Abdul Ghani terjaring operasi senyap KPK, bersama 14 orang lainnya yang terdiri atas pejabat di Maluku Utara dan pihak swasta, Senin (18/12/2023). Mereka diduga terlibat kasus korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penangkapan terjadi pada dua kota, Jakarta Selatan dan Kota Ternate, Maluku Utara. Gubernur Abdul Ghani ditangkap tim KPK saat berada di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Benar di antaranya adalah Gubernur Maluku Utara dan pejabat lainnya serta beberapa pihak swasta yang sebagian saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).
Menurut Ali Fikri, operasi senyap tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat perihal kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Abdul Ghani di Kota Ternate, serta menyegel beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara, berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023). ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya