Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/3/2026), untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dok. SinPo.id.
"Sahabat Yaqut adalah penasihat Ansor Banser, sahabat-sahabat. Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kami akan berjuang sampai mati," katanya. ***
Related News
KPK Tahan Gus Yaqut!
Kasus Suap, Eks Dirut Inhutani V Ini Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara
Ketahanan Energi, Presiden Ungkap Potensi BBM dari Jagung dan Tebu
KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Rp980 Juta Selama Ramadan
Nyepi, Idul Fitri dan Paskah Berdekatan, Menag Ajak Perkuat Kerukunan
Menkomdigi Ajak Orang Tua Kurangi Gawai Anak Saat Libur Lebaran





