Hadapi Batik Tiruan, Kemenperin Dorong Standardisasi

Batik, warisan dan tradisi budaya asli Indonesia.(Foto: Orami)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya melestarikan dan menumbuhkembangkan industri batik agar semakin berkontribusi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini untuk menunjukkan bahwa industri batik tetap bertahan dan mampu berkembang di tengah cepatnya arus industri fesyen modern.
“Kain batik yang sarat dengan berbagai latar belakang kisah dan makna, kini semakin dikenal dan digemari masyarakat lintas generasi, bahkan kain batik sudah bisa menembus pasar global,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7).
Dirjen IKMA mengemukakan, di tengah tingginya permintaan terhadap batik, tantangan menjaga keaslian dan kualitas produk juga semakin kompleks. Hal ini yang menjadi alasan para pelaku industri batik, yang didominasi oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk bisa mendapatkan berbagai pembinaan, fasilitasi dan akses promosi dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintah.
“Bahkan peningkatan kualitas industri batik, juga kami lakukan dengan pendekatan berbasis standardisasi. Sebab, saat ini kemunculan kain tiruan batik juga semakin marak dan membuat konsumen kesulitan membedakannya dari batik asli,” ungkapnya.
Menurut Reni, standardisasi merupakan solusi strategis yang perlu diterapkan oleh pelaku industri batik untuk menghadapi dinamika pasar dan tantangan globalisasi. Penerapan standar, seperti SNI Batik (Standar Nasional Indonesia), SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Batikmark, Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Industri Hijau, dapat memberikan jaminan kualitas, keaslian, dan keberlanjutan proses produksi.
“Setiap standardisasi ini menjamin suatu aspek, seperti SNI untuk kualitas produk, SKKNI untuk kompetensi perajin, Batikmark untuk keaslian produk, sedangkan Halal dan Industri Hijau merupakan standardisasi khusus yang berpotensi memperluas akses pasar bahkan sampai ke luar negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reni menekankan, standardisasi tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha dari sisi produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah pada aspek branding. “Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keaslian, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, batik yang tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan utama konsumen,” imbuhnya.(*)
Related News

Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika

Kasus Korupsi Vonis Lepas CPO, Advokat Marcella Santoso Jalani Sidang

Kasus Pembelian Fiktif Kakao, Tiga Dosen UGM Jalani Sidang Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sudah Periksa 300 Biro Perjalanan

Sidak Kang Dedi, Air Pabrik Aqua di Subang dari Bor Sumur Tanah

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh, Jadi Rp221T dalam 9 Bulan