Hadapi Batik Tiruan, Kemenperin Dorong Standardisasi

Batik, warisan dan tradisi budaya asli Indonesia.(Foto: Orami)
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya melestarikan dan menumbuhkembangkan industri batik agar semakin berkontribusi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini untuk menunjukkan bahwa industri batik tetap bertahan dan mampu berkembang di tengah cepatnya arus industri fesyen modern.
“Kain batik yang sarat dengan berbagai latar belakang kisah dan makna, kini semakin dikenal dan digemari masyarakat lintas generasi, bahkan kain batik sudah bisa menembus pasar global,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7).
Dirjen IKMA mengemukakan, di tengah tingginya permintaan terhadap batik, tantangan menjaga keaslian dan kualitas produk juga semakin kompleks. Hal ini yang menjadi alasan para pelaku industri batik, yang didominasi oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM), untuk bisa mendapatkan berbagai pembinaan, fasilitasi dan akses promosi dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintah.
“Bahkan peningkatan kualitas industri batik, juga kami lakukan dengan pendekatan berbasis standardisasi. Sebab, saat ini kemunculan kain tiruan batik juga semakin marak dan membuat konsumen kesulitan membedakannya dari batik asli,” ungkapnya.
Menurut Reni, standardisasi merupakan solusi strategis yang perlu diterapkan oleh pelaku industri batik untuk menghadapi dinamika pasar dan tantangan globalisasi. Penerapan standar, seperti SNI Batik (Standar Nasional Indonesia), SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Batikmark, Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Industri Hijau, dapat memberikan jaminan kualitas, keaslian, dan keberlanjutan proses produksi.
“Setiap standardisasi ini menjamin suatu aspek, seperti SNI untuk kualitas produk, SKKNI untuk kompetensi perajin, Batikmark untuk keaslian produk, sedangkan Halal dan Industri Hijau merupakan standardisasi khusus yang berpotensi memperluas akses pasar bahkan sampai ke luar negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reni menekankan, standardisasi tidak hanya penting bagi keberlangsungan usaha dari sisi produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah pada aspek branding. “Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap isu keaslian, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, batik yang tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan utama konsumen,” imbuhnya.(*)
Related News

Kepala Badan Pangan: Jangan Main-Main Soal Kualitas Beras

Janji KPK, Umumkan Tersangka Kasus CSR BI Sebelum Agustus 2025

Sorry Ya! Tidak ada Transfer Data Pribadi RI ke Pihak Amerika Serikat

Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker, KPK Tahan 4 Tersangka Tersisa

Kemenlu Ungkap Kasus TPPO Makin Kompleks Saja, Kini Sasar Gen Z

Datangi KPK, Raja Juli Bahas Perbaikan Tata Kelola Sektor Tambang