Harga Sewa Melonjak, Pedagang Distrik Blok M Ramai-ramai Hengkang
:
0
Plaza 2 Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan, tampak lengang pada Rabu (3/9/2025) siang. Dok. Pos Kota.
EmitenNews.com - Plaza 2 Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan, tampak lengang pada Rabu (3/9/2025) siang. Pada Distrik Blok M itu, sebagian besar kios kuliner tidak beroperasi. Rolling door tertutup rapat, hanya menyisakan lima gerai makanan viral yang masih buka. Para pedagang tidak kuat dengan harga sewa yang melonjak sampai Rp7,5 juta per bulan, sehingga memilih hengkang.
Seperti ditulis Kompas.com, lorong-lorong dalam area itu tampak lengang, sehingga lebih mudah dilalui tanpa harus berdesakan, seperti biasa. Hanya terdengar suara kendaraan dari luar dan percakapan kecil antara pengunjung atau pedagang.
Sebagian pengunjung yang datang untuk mengisi perut pada jam makan siang itu, terlihat hanya berkeliling, seperti kebingungan mendapati banyak kios tutup. Di antara kios yang sudah tidak beroperasi, terlihat pula beberapa orang berdiri lama sambil mengamati bangunan dan berbincang ringan.
Dari keterangan pedagang, diketahui bahwa mayoritas pedagang sepakat meninggalkan Distrik Blok M. Mereka mengaku lelah dengan perlakuan oknum yang mengatasnamakan koperasi, yang seenaknya menaikkan harga sewa kios secara sepihak. Awalnya, sebesar Rp2 juta per bulan, sejak Oktober 2024. Tetapi, mendadak melonjak menjadi Rp7,5 juta untuk periode Juli–Agustus 2025.
Padahal, biaya bulanan Rp2 juta tersebut sebenarnya sudah lebih tinggi dari harga asli yang ditetapkan MRT Jakarta selaku pihak pengelola. Malah, info yang ada menyebutkan, harga sewa asli hanya sekitar Rp500.000 per bulan.
Tetapi, pihak yang disebut sebagai pengelola koperasi, mengklaim bahwa justru ikut menjadi korban. Koperasi harus menanggung biaya sewa yang tidak dibayarkan pedagang yang memutuskan hengkang. Pihak koperasi mengaku harus membayarkan setidaknya Rp259 juta kepada MRT Jakarta.
Sementara itu, menanggapi keluhan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait kenaikan harga sewa kios di Blok M, Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, tarif yang dipungut melebihi aturan.
Gubernur menjelaskan, sebelumnya ada kerja sama antara MRT Jakarta dan koperasi Blok M dengan batas atas dan batas bawah tarif sewa kios yang sudah ditentukan.
“Ternyata, tarif yang dipungut lebih dari itu. Saya sudah menegur Dirut MRT, kalau memang tidak bisa dijalankan, kerja samanya, saya minta untuk dibatalkan,” ucap politikus PDI Perjuangan itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Pramono menegaskan, keberadaan UMKM harus diutamakan, terlebih saat ini perekonomian di area Blok M sedang tumbuh.
Related News
Ingat Oktober 2026, Babe Haikal Uraikan Kenapa Perlu Sertifikasi Halal
Kejagung Bongkar Kasus Tambang Bauksit, JAN Ingatkan Kasus Samin Tan
Rangkaian Program Magang Nasional Ditutup, Cek Estafet Karier Lanjutan
Internet Rakyat Bisa Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Mamdani Paksa Bezos Bayar USD9 Juta Karena Cemari Udara New York
Berbatik Kuning Bacakan Pleidoi, Noel Malah Ngaku Siap Dihukum Mati





