Harga Sudah Melonjak 64,95 Persen, BEI Suspensi Saham Indo Straits (PTIS)

EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan Efek Bersifat Ekuitas PT Indo Straits Tbk (PTIS) mulai sesi satu perdagangan hari ini, Selasa 14 Maret 2023.
Hal ini menurut Donni Kusuma Permana P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, karena sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS).
PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Pada perdagangan kemarin, Senin 13 Maret 2023, saham PTIS menguat 17,43 persen atau 95 poin ke level 640 dari harga pembukaan di 545 per saham.
Sedangkan dalam 5 hari Bursa sejak 7-13 Maret saham PTIS sudah melonjak 64,95 persen atau 252 poin dari level 388 per saham.
Related News

Cadangan Devisa RI Tergerus Jadi USD152 Miliar, Bagusnya Masih Aman

BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Bursa

Uang Nasabah Aman Tersimpan di Bank, Ini Resep dari Bos LPS

Jangan Khawatir! Jamin Simpanan Nasabah, LPS Miliki Dana Rp250T

BI, BNM dan BOT Perluas Bank Peserta Transaksi dengan Uang Lokal

Kabar Baik, 3 Bank Syariah Setara BSI Spin Off dan Merger Tahun Ini