Hari Ini KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Aparat Pajak dan Bea Cukai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam dua OTT pada Rabu (4/2/2026) dari dua tempat: pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. dan Bea Cukai di Jakarta. Kamis (5/2/2026), KPK menetapkan tersangka Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Tersangka lainnya, seorang aparatur sipil negara, dan seorang pihak swasta.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Budi Prasetyo mengungkapkan KPK akan mengumumkan secara lengkap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dalam kesempatan berikutnya. “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers.”
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi senyap di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel. OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Kemudian dua orang merupakan petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud.
Dalam OTT di Bea Cukai, KPK mengamankan 17 orang. Pihak yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai hingga swasta.
"Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucapnya.
KPK menggelar 2 OTT kemarin. Yang pertama, operasi senyap di kantor Bea Cukai Jakarta. Kedua, OTT dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berkaitan dengan restitusi pajak bernilai miliaran rupiah. ***
Related News
Menkeu Purbaya Ungkap Tak Bisa Langsung Pecat Pegawai, Ini Kendalanya
Perkuat Ekosistem, BSN Lunurkan Superapps Bale Syariah
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan
Kunjungi Inacraft 2026, Wapres Tertarik dan Beli Lukisan Kaligrafi
Bea Cukai Lagi!





