EmitenNews.com—Indonesia telah mengalami masa-masa sulit akibat krisis ekonomi global yang terjadi tahun 1998, 2008 dan pandemic Covid-19. Pada saat terjadinya krisis ekonomi tersebut, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar rupiah serta indikator pasar modal juga turut terdampak. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia, pada saat terjadinya krisis ekonomi, masih memberikan ruang bagi perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal. 

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menceritakan, pada 1997, penggalangan dana melalui penerbitan saham masih relatif baik, yaitu berjumlah 30 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sekitar Rp3,5 triliun. Selanjutnya tahun 1998, jumlahnya menjadi 6 perusahaan atau turun tajam sekitar 80%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika itu minus 13,13%. Hal tersebut merupakan imbas dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Secara perlahan di tahun 1999 mulai bertambah menjadi 9 perusahaan dan tahun-tahun berikutnya mengalami peningkatan seiring dengan pemulihan ekonomi. 

 

Pada 2008 saat terjadinya krisis subprime mortgage, pasar modal mengalami tekanan yang berat, khususnya di Amerika Serikat dan berimbas pada negara-negara di dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2008 masih relatif baik yaitu sekitar 6%. Jumlah perusahaan yang menerbitkan saham mencapai 18 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun sekitar Rp24 triliun. Tahun 2009 mulai terimbas menjadi 13 perusahaan atau turun 28%, namun pada tahun-tahun berikutnya mulai meningkat kembali.  

 

Tahun 2023 diperkirakan menjadi tahun yang penuh tantangan. Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia tanggal 17 November 2022, pertumbuhan ekonomi global pada 2023 diperkirakan akan menurun dari 2022, dengan risiko koreksi yang dapat lebih rendah dan resesi yang tinggi pada beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Eropa. 

 

Sedangkan pada kinerja ekonomi Indonesia, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2022 tetap bisa ke atas dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia 4,5%- 5,3%. Pertumbuhan ekonomi pada 2023 diperkirakan tetap tinggi didorong oleh permintaan domestik serta kinerja ekspor yang tetap positif di tengah risiko lebih dalamnya perlambatan perekonomian global.

 

“Kami menyambut baik perusahaan-perusahaan yang akan melakukan IPO, termasuk perusahaan BUMN dan afiliasinya. Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Self-Regulatory Organization pasar modal Indonesia (BEI, KPEI, dan KSEI) senantiasa mendukung para pengusaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai sarana memperoleh pendanaan,” kata Nyoman dalam keterangannya kepada media, Jumat (9/12/2022).

 

Keputusan IPO tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Timing yang tepat menjadi salah satu komponen penting dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan data yang ada, Indonesia telah mengalami berbagai krisis dan terakhir dialami saat terjadinya pandemic Covid-19 pada 2020. Pandemi Covid-19 telah melanda hampir seluruh wilayah di dunia dan telah meluluhlantakkan perekonomian negara-negara di dunia. Berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07% dibandingkan tahun 2019. Dan pada triwulan ketiga 2022 terhadap triwulan ketiga 2021, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,72%.

 

Tahun 2020 saat pendemi Covid-19, perusahaan yang menerbitkan saham berjumlah 51 perusahaan dengan total perolehan dana sebesar Rp5,6 triliun. Tahun 2021 meningkat menjadi 54 perusahaan atau naik 5,9%. Sedangkan pada 2022 ini, sampai dengan 9 Desember 2022 perusahaan yang menerbitkan dan mencatatkan saham di BEI telah mencapai 107% dibandingkan tahun 2021, yaitu dari 54 perusahaan menjadi 58 perusahaan. Pada sistem e-IPO juga masih terdapat 1 perusahaan yang sedang dalam proses penawaran umum. 

 

Berdasarkan data KSEI, ditinjau dari jumlah investor di pasar modal pada 2020 jumlahnya naik 56,2% dibandingkan 2019, dan pada 2021 naik tajam 92,9%. Pada November 2022, jumlah investor pasar modal telah menembus angka 10,2 juta investor atau naik 35,4% dibandingkan tahun 2021. Hal tersebut tentunya mengindikasikan kepercayaan investor dalam berinvestasi di pasar modal masih terjaga baik.