Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
Untuk hukuman yang lebih ringan dibanding terdakwa lainnya itu, Bharada E menerimanya. Ia tidak melakukan upaya hukum lanjutan. Saat ini ia malah sudah bebas bersyarat, dan bisa bertugas lagi sebagai anggota polisi. Dalam sidang etik yang digelar untuknya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari dinas kepolisian, seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo. ***
Related News
KPK Tahan Gus Yaqut!
Kasus Suap, Eks Dirut Inhutani V Ini Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara
Ketahanan Energi, Presiden Ungkap Potensi BBM dari Jagung dan Tebu
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Rp980 Juta Selama Ramadan
Nyepi, Idul Fitri dan Paskah Berdekatan, Menag Ajak Perkuat Kerukunan





