Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
Untuk hukuman yang lebih ringan dibanding terdakwa lainnya itu, Bharada E menerimanya. Ia tidak melakukan upaya hukum lanjutan. Saat ini ia malah sudah bebas bersyarat, dan bisa bertugas lagi sebagai anggota polisi. Dalam sidang etik yang digelar untuknya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari dinas kepolisian, seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





