EmitenNews.com - Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau atau watchlist. Status Indonesia sebagai emerging market kini berpotensi diturunkan menjadi frontier market dalam peninjauan tahun depan.

Dalam rilis Selasa malam (7/7/2026) waktu setempat, S&P DJI menyebut alasan pemantauan adalah kekhawatiran terhadap transparansi pasar.

"S&P DJI akan terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan guidance dari BEI untuk mengatasi kekhawatiran terkait pengungkapan kepemilikan dan potensi dampak likuiditas," tulis S&P DJI.

S&P DJI mengatakan akan mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus untuk pasar Indonesia jika kondisi tidak membaik. Jika masalah tersebut tidak terselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun kalender sejak langkah khusus diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada review tahunan berikutnya.

Langkah S&P DJI ini sejalan dengan MSCI yang telah menempatkan Indonesia dalam proses peninjauan sejak Januari 2026. Saat itu MSCI menyoroti isu aksesibilitas dan transparansi pasar modal, termasuk keterbukaan informasi kepemilikan saham.

Selain Indonesia dan Turki, S&P DJI juga memasukkan Nigeria ke watchlist untuk kemungkinan kenaikan status dari standalone market menjadi frontier market.

Potensi penurunan status menjadi perhatian karena banyak investor institusi global menggunakan klasifikasi indeks sebagai acuan alokasi dana. Sepanjang tahun berjalan, IHSG telah terkoreksi lebih dari 30%, atau sekitar 35% jika dihitung dalam dolar AS. 

Sebagai catatan, S&P DJI adalah perusahaan penyedia indeks pasar saham, serta merupakan entitas berbeda dari S&P Global Ratings yang merupakan lembaga pemeringkat kredit.