EmitenNews.com - Industri baja dalam negeri perlu perlindungan. Dalam bahasa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) perlu ada kebijakan yang mendukung industri baja dalam negeri. Selama semester I tahun 2021 ini saja angka impor baja masih 4,77 juta ton. Data itu menunjukkan, realisasi impor baja di tahun ini lebih tinggi 16 persen dibandingkan pada 2020, yang hanya 3,05 juta ton.
Dalam keterangannya, Ahad (12/9/2021), Direktur Utama KRAS, Silmy Karim, mengatakan, untuk mendukung industri baja dalam negeri bersaing, perlu dukungan serangkaian kebijakan. Sedikitnya, dua area kebijakan yang dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing industri besi dan baja nasional. Yaitu, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun trade remedies.
“Peningkatan efektivitas penerapan SNI wajib, percepatan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Colled Rolled Coil (CRC), Cold Rolled Sheet, Hot Rolled Coil, BjLAS, Cold Rolled Stainless Steel, maupun perpanjangan safeguard untuk I dan H section merupakan serangkaian kebijakan yang bisa mendukung industri baja dalam negeri," ujar Dirut KS, Silmy Karim.
Untuk tetap eksis, PT KS sudah melakukan serangkaian perbaikan agar produknya kompetitif di pasar. Efisiensi dan efektivitas kerja perusahaan tercermin dalam kinerja semester I tahun 2021, yang tumbuh positif. Krakatau Steel menurunkan biaya operasi sebesar 28 persen sehingga mampu menghemat Rp1,9 triliun dalam tahun 2020. Pada tahun lalu juga, KRAS mencatatkan laba sebesar Rp333,5 miliar.
Dengan semangat itu, Silmy mengungkapkan, hasil transformasi dan efisiensi yang dilakukan menunjukkan perbaikan positif. Optimalisasi penggunaan biaya operasional untuk aktivitas produksi dan peningkatan kinerja anak perusahaan termasuk pengembangan bisnis sangat berpengaruh memberikan kontribusi peningkatan kinerja Krakatau Steel.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menilai konsumsi baja Indonesia masih sangat rendah. Dengan begitu kata anggota Fraksi Partai Golkar ini, KRAS memiliki peluang besar meningkatkan kinerja penjualan untuk pasar domestik maupun meluaskan pasar ekspornya.
“Untuk mencapai kemandirian industri baja di Indonesia, sudah sepatutnya pemerintah turut mendukung pengetatan impor baja melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada industri nasional," ujar Maman Abdurahman.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Budi Susanto menyatakan, dukungannya kepada industri baja nasional yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Ia menyebutkan, industri baja merupakan industri strategis, industri prioritas yang harus mendapat dukungan luas, dengan kebijakan-kebijakan menguntungkan pelaku industri baja di Indonesia.
“Aktivitas perekonomian yang semakin pulih akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan secara keseluruhan akan memperbaiki kondisi Indonesia pascapandemi virus Corona,” kata Budi Susanto. ***
Related News
Merosot 48 Persen, Laba Bersih GTSI Maret 2024 Tersisa USD1,11 Juta
Kompak! Laba dan Pendapatan AALI Maret 2024 Tumbuh Minimalis
Periksa! Berikut Jadwal Dividen Hartadinata (HRTA) Rp15 per Lembar
Pendapatan Oke, Laba Autopedia (ASLC) Maret 2024 Melejit 1.704 Persen
Mulia Boga (KEJU) Tabur Dividen Rp79,50 Miliar, Tengok Jadwalnya
Pendapatan Positif, Maret 2024 ACST Akumulasi Rugi Rp3,55 Triliun