EmitenNews.com - Emiten Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023.

 

Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Rabu (13/9) menuturkan bahwa INKP membeli 34 bidang tanah milik Persada Kharisma Perdana (PKP) dengan total luas 2.086.775 m2.

 

Selanjutnya 8 bidang tanah milik Paramacipta Intinusa (PCI) yang terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara, dengan total luas 1.133.718 m2 dan Penandatanganan kedua PPJB ini dilakukan di hadapan Reza Maulanan Setiadi SH Notaris di Tangerang.

 

Heri memaparkan perjanjian PPJB ini sesuai dengan surat INKP nomor 020/CRP/IK/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 sehubungan rencana INKP untuk melakukan pembelian tanah dengan PKP dan PCI. 


Total nilai rencana transaksi adalah sebesar Rp 247,93 miliar. Dengan rincian, untuk harga tanah PKP adalah sebesar Rp145,92 miliar, dan untuk harga tanah PCI sebesar Rp 102 miliar.

 

Dipaparkan pula bahwa sejalan dengan perkembangan usaha perseroan dan untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang akan datang terhadap produk-produk perseroan, terutama produk kertas industri, perseroan bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi.

 

Sebelumnya dalam keterangan resmi 12 Mei 2023 Indah Kiat (INKP) menyampaikan merencanakan untuk membangun fasilitas produksi (pabrik) tambahan yang akan memproduksi kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun. Pabrik tersebut akan dibangun di Karawang dan saat ini PKP dan PCI yang merupakan perusahaan afiliasi perseroan memiliki tanah dengan luasan dan lokasi yang strategis sesuai dengan kebutuhan perseroan untuk pembangunan pabrik tersebut.

 

Saat ini, perseroan memiliki fasilitas produksi di Perawang-Provinsi Riau, Serang serta Tangerang-Provinsi Banten dengan total kapasitas produksi pada tahun 2022 adalah pulp sebesar 3,1 juta ton per tahun, kertas budaya sebesar 1,6 juta ton per tahun, kertas industri/kemasan sebesar 2,2 juta ton per tahun, dan tisu sebesar 108 ribu ton per tahun.

 

Seiring dengan meningkatnya permintaan produk kertas industri perseroan untuk pasar domestik dan pasar ekspor yang secara bertahap meningkat setiap tahunnya dan dikarenakan keterbatasan kapasitas produksi perseroan sehingga utilisasi kapasitas produksi mencapai 95% pada fasilitas produksi yang ada saat ini.