Indonesia dapat 221 Ribu Kuota Haji 2026, Cek Jatah Jemaah Reguler
Ilustrasi aktivitas jemaah haji di Tanah Suci, Mekah. Dok. Kementerian Agama.
Kementerian Haji dan Umrah diharapkan bawa perbaikan penyelenggaraan haji
Satu hal, Aprozi Alam berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat membawa perbaikan dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Kementerian baru ini dinilai akan lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah dibandingkan sebelumnya. "Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun lalu."
Dengan fokus Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mulai menggelar rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, Senin (27/10/2025). Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, rapat ini digelar setelah Komisi VIII resmi membentuk panitia kerja untuk membahas biaya haji 2026 mendatang.
Marwan Dasopang menjelaskan, rapat pembahasan BPIH 2026 ini juga diikuti perwakilan panja pemerintah, khususnya dari unsur Kementerian Haji dan Umrah.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji. “Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Mochamad Irfan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Sebagai informasi, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR bersama pemerintah sebesar Rp89,4 juta. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp55.431.750,78. ***
Related News
Usai Trading Halt, Polri Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI





