Indonesia Minim Pekerjaan Layak, Anggota DEN Soroti Penyebabnya
Ilustrasi para pekerja bergegas kembali ke rumah masing-masing. Dok. Rakyat Merdeka.
Selain itu, pekerjaan layak juga mencakup prospek pengembangan diri dan integrasi sosial, serta kebebasan bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pekerjaan mereka.
"Pekerjaan itu harus bisa melindungi dia. Melindungi dan juga tentunya dari sisi kesejahteraan itu juga harusnya bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan dia," ujar Maliki.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), sudah ada konsep pekerjaan layak. Salah satu indikator yang telah ditetapkan adalah penciptaan sektor pekerjaan formal. Sektor tersebut dianggap lebih menjamin karena memiliki aspek perlindungan yang lebih tinggi.
"Jadi kayak jaminan sosial, perlindungan sosial, kemudian juga beberapa perlindungan misalnya kecelakaan dan sebagainya. Jadi itu yang harus bisa diukur juga. Ini indikator ini sudah masuk di dalam RPJP. Dimana misalnya presentasi penciptaan kerja formal, formal itu berarti kan layak juga," ujarnya. ***
Related News
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM
Mitigasi Krisis, Prabowo Arahkan Efisiensi Bahan Bakar dan Perluas WFA
Diskon Tarif Tol dan WFA Dorong Masyarakat Mudik Lebih Awal
Antisipasi Konflik Timur Tengah, Airlangga Usulkan Perppu Defisit APBN
KPK Ungkap Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa





