Indonesia Raih Surplus Keseimbangan Primer Pertama Kali Sejak 2012

Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023
EmitenNews.com - APBN 2023 mencatatkan sejarah baru dengan tercapainya surplus keseimbangan primer, sebuah pencapaian yang belum pernah terjadi sejak tahun 2012.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/08).
“Pada tahun 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa prestasi yang cukup menonjol. Pertama, keseimbangan primer mencatat positif pertama kali sejak 2012,” ungkap Menkeu.
Kedua, surplus laporan operasional ini juga pertama kali terjadi sejak penerapan basis accounting akrual tahun 2025. Ketiga, kenaikan ekuitas pemeruntah atau negara tanpa melalui revaluasi pertama kali terjadi sejak tahun 2015.
Menurut Menkeu pendapatan negara yang berhasil melampaui target dan penerimaan pajak yang tumbuh kuat menjadi faktor utama di balik capaian ini. Keberhasilan ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan fiskal yang prudent memberikan dampak positif yang nyata.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga agar tax ratio terus dapat ditingkatkan. Peningkatan tax ratio tahun 2023 terjadi dengan penerimaan pajak melebihi target undang-undang. Pemerintah terus meningkatkan perbaikan dari sisi internal dan juga bekerja sama dengan stakeholder eksternal.
Secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisiensikan. Dari sisi eksternal, Pemerintah menghadapi tantangan situasi global yang menantang.
"Kami juga terus bekerja sama dalam forum global taxation agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion profit shifting praktik penghindaran pajak antar negara,” pungkas Menkeu.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi