EmitenNews.com - Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sebagai negara maritim yang kuat. Dengan sekitar 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer, Pemerintah menempatkan industri perkapalan sebagai salah satu sektor industri prioritas untuk dikembangkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa Presiden telah memperkenalkan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang diwujudkan dalam lima pilar utama. Salah satu pilarnya adalah komitmen untuk membangun infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun jalan tol laut, pelabuhan laut, logistik dan industri perkapalan, serta wisata bahari.
“Tugas kita adalah menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan mandiri. Untuk itu, perlu sinergi agar bisa merumuskan kebijakan dan langkah konkret pengembangan sektor transportasi dan infrastruktur laut yang memadai,” kata Menperin ketika mengukuhkan Ketua Umum dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Periode 2022-2026 di Jakarta, Rabu (5/10).
Menperin menyampaikan selama ini industri perkapalan memiliki peran yang strategis dalam menopang perekonomian nasional. Sebab industri ini memiliki karakteristik sebagaisektor yang padat karya, padat modal, dan padat teknologi. “Selain itu, sektor industri perkapalan memiliki backward linkage dan forward linkage yang panjang,” sambungnya.
Berdasarkan perhitungan input-output pada tahun 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal dan jasa perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun, dengan tiga sektor utama yang menjadi input adalah sektor kapal dan jasa perbaikannya (29%), perdagangan selain mobil dan sepeda motor (19%), dan barang-barang logam lainnya (6%). “Sedangkan distribusi output kepada tiga sektor terbesar adalah kapal dan jasa perbaikannya (56%), jasa angkutan laut (16%), dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan (11%),” jelas Agus.
Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use. “Galangan kapal Indonesia telah berpengalaman dalam membangun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT),” tutur Menperin.
Sepanjang tahun 2019-2021, sudah ada 473 unit kapal yang dibangun di dalam negeri dengan proporsi terbesar adalah Barge (274 unit) dan Tug (100 unit). Selanjutnya, periode Januari-Agustus 2022, sudah ada 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri.
“Angka ini menunjukkan para pemilik kapal atau shipowners baik dari kementerian dan lembaga, BUMN, serta swasta semakin mempercayai galangan kapal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan armada kapalnya,” papar Agus.
Namun demikian, sebagai upaya pengembangan industri perkapalan dalam negeriyang berdaya saing global, perlunya langkah untuk mengurangi bahan baku dan komponen impor, dukungan pembiayaan yang kompetitif, serta prosedur dan tahapan pembangunan kapal yang efisien.
“Dalam rangka meningkatkan daya saing pembangunan kapal baru di dalam negeri, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan Bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal, di mana perusahaan industri galangan kapal yang membangun kapal baru dapat memanfaatkan fasilitas bea masuk 0% untuk bahan baku dan komponen kapal yang tercantum dalam Bab 98 Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI),” imbuhnya.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





