Ingatlah! Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres, Mari Gunakan Hak Pilih
Kampanye sosialisasi Pemilu 2024. dok. KPU RI. Liputan6.
Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***
Related News
Kabar Baik! Proyek MRT Tomang-Bekasi Mulai Dibangun Tahun Depan
Kasus Korupsi PLTU 1 Mempawah Kalbar, Halim Kalla Urung Diperiksa
Temukan Lahan Negara Disewakan, Mentan Tindak Tegas Pejabatnya
Kejagung Lagi Selidiki Investasi Telkom (TLKM) di GOTO, Masih Tertutup
Di Pelabuhan Tanjung Perak, Purbaya Temukan Indikasi Under Invoicing
Sukses Uji Coba Lapangan, KDM Siap Modali Produksi Massal Bobibos





