Ingatlah! Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres, Mari Gunakan Hak Pilih

Kampanye sosialisasi Pemilu 2024. dok. KPU RI. Liputan6.
Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***
Related News

PPATK Ungkap 120 Ribu Rekening Nasabah Bank Diperjualbelikan di Medsos

Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka

Cegah Kekosongan, Pemerintah akan Salurkan Beras SPHP ke Ritel Modern

Jangan Salah! Beban Royalti Musik Hak Pencipta Karya, Bukan Pajak

Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut Kamis

Kasus Beras Oplosan, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka dari PT PIM