Ingatlah! Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres, Mari Gunakan Hak Pilih
Kampanye sosialisasi Pemilu 2024. dok. KPU RI. Liputan6.
Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***
Related News
Tom Lembong Harap MA Jalankan Rekomendasi Sanksi Hakim Nonpalu
Bantuan Pemerintah Rp8 Juta Per Keluarga Korban Bencana Sumatera
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim Masih Cari 4 WNA Spanyol
Transformasi Hijau Kunci Daya Saing Industri Pulp & Kertas
Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas Nasional, Kurangi Impor
UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat





