Ingatlah! Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres, Mari Gunakan Hak Pilih
Kampanye sosialisasi Pemilu 2024. dok. KPU RI. Liputan6.
Saat ini adalah masa kampanye pemilu ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
Jadi, bagi warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih, silahkan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pilihlah calon anggota legislatif, dan capres-cawapres sesuai hati nurani masing-masing. ***
Related News
Jalan Nasib Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Jadi Tersangka Korupsi, Putri Pedangdut A. Rafiq Ini Mengaku Bingung
La Nina Berlalu, BMKG Ingatkan Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal
Presiden Undang Mantan Presiden-Wapres Bahas Dampak Perang Iran
Bayar THR Lebaran 2026 Untuk ASN, Pemerintah Anggarkan Rp55T
Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera Polisi Tangkap 15 Pelaku, 3 Lagi Buron





