Ini Insentif dari Bea Cukai Untuk Dorong Industri dan Perdagangan DN
EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri. Fasilitas tersebut meliputi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM), KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, dan Kawasan Berikat.
“Masing-masing (fasilitas kepabeanan) memberikan insentif fiskal yang berbeda tergantung pada peruntukannya,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam rilisnya, Kamis (02/06).
Fasilitas KITE IKM diberikan untuk impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin, dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor.
Adapun batasan nilai investasi sampai dengan Rp15 miliar dan hasil penjualan paling banyak Rp50 miliar. "Kecuali mesin, impor barang-barang tersebut dapat diberikan fasilitas KITE Pembebasan. Sementara untuk barang-barang impor selain barang contoh dan mesin mendapat fasilitas KITE Pengembalian tanpa ada batasan nilai investasi," tambahnya.
KITE Pembebasan memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM impor. Sedangkan KITE Pengembalian memberikan fasilitas fiskal berupa bea masuk yang dibayar terlebih dahulu untuk kemudian dikembalikan (drawback).
Terakhir yaitu fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini diberikan untuk setiap pemasukan barang ke kawasan industri dengan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh), PPN dan PPnBM impor, serta tidak dipungut PPN atas barang dari dalam negeri.
“Pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, penerimaan negara, serta efisiensi biaya produksi dan logistik,” pungkas Askolani.(fj)
Related News
Takjil: Membedah Data Kebijakan Strategis Pertambangan
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi





