Ini Stimulus Ekonomi untuk HBKN Ramadan dan Idulfitri 2025

Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran 2025
8. PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.
9. PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
10. Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.(*)
Related News

RUPST CTRA Ketok Dividen Rp445 Miliar, Target Prapenjualan Konservatif

PM Wong: Singapura Yakini Potensi dan Kekuatan Ekonomi Indonesia

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat BRI

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar

Laju Terhenti, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp18.000 per Gram