Ini Stimulus Ekonomi untuk HBKN Ramadan dan Idulfitri 2025
Pemerintah terus memastikan implementasi kebijakan-kebijakan strategis mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga stimulus khusus untuk periode Ramadan dan Lebaran 2025
8. PPnBM DTP Otomotif (EV dan Hybrid): Pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan serta memperkuat industri otomotif nasional.
9. PPh DTP Sektor Padat Karya: Insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) diberikan bagi sektor padat karya untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru, meningkatkan ekspor, serta menjaga stabilitas sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
10. Stimulus Perpajakan dalam Kegiatan Usaha Bulion: Sinkronisasi aturan perpajakan khususnya pungutan PPh 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank. Stimulus diharapkan dapat meningkatan daya tarik serta mendukung pengembangan ekosistem kegiatan usaha bulion.(*)
Related News
Impor 105 Ribu Pick Up dari India, Ini Kritik Pedas Rektor Paramadina
Catat! Setelah 2041 Indonesia Akan Kuasai 63 Persen Saham Freeport
Tak Ada Pengecualian, Perusahaan AS Tetap Kena PPN
Pembatalan Tarif Trump Oleh MA AS Angkat Rupiah
Waktu Relaksasi Cukup, Regulasi SNI Baja Siap Diberlakukan
Uang Beredar (M2) Tumbuh 10 Persen Pada Januari 2026





