Inilah Emiten yang Memiliki Relasi dan Mungkin Terdampak Implementasi Bursa Karbon
Verifikasi GRK dilakukan untuk memverifikasi upaya yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi dan menurunkan emisi yang dilepaskan ke udara apakah telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Perusahaan Lain Yang Mungkin Bisa Terkena Dampak Implementasi Bursa Karbon
UNTR atau United Tractors, Anak usaha Astra Internasional ini seperti yang kita ketahui bersama sangat terkait dengan alat berat, batubara dan emas. Hal yang menarik adalah UNTR melalui anak usahanya Energia Prima Nusantara terus melakukan investasi ke perusahaan – perusahaan energi terbarukan.
Sebut saja Arkora Hydro (ARKO) dan per Agustus kemarin, UNTR membeli saham salah satu anak usaha pemain panas bumi di Indonesia yaitu Supreme Energy Sriwijaya (SES, anak usaha Supreme Energy. SES adalah pengelola Rantau Dedap Geothermal).
INDY Indika Energy pasca mendivestasi PTRO (Petrosea) yang adalah kontraktor coal sekaligus MBSS yang merupakan angkutan coal terus meningkatkan dan mendiversifikasi pendapatan dari non coal business. Sebut saja motor listrik (ALVA), Solar panel (EMITS), Indika Nature (Biomass dan Agro-forestry).
OASA Perusahaan ini kedepannya memiliki bisnis yang unik, yaitu PLT bertenaga sampah sekaligus mengelola pabrik Biomassa.
RUIS dan MEDC: Kedua emiten ini mungkin dikenal sebagai emiten yang bergerak di bidang oil and gas. RUIS melalui anak usahanya, yaitu Supraco Indonesia memiliki kepemiikan saham – joint venture sebesar 5% dengan salah satu pemain panas bumi di Indonesia yaitu bersama KS Orka Renewables Pte. Ltd. yang memiliki 95% d PLT Geothermal Sorik Marapi yang berlokasi di Sumatera Utara.
MEDC seperti yang diketahui bersama adalah emiten oil & gas, namun hal unik dan berharga lainnya di Medco adalah kepemilikan di AMMN. Selain itu untuk ke eksposur renewable energy, MEDC juga memiliki PLT Geothermal yaitu PLTP Sarulla (Konsorsium Medco, Itochu Corp, Kyushu Electric Power, INPEX & Ormat Technologies) dan akan mengembangkan PLTS- Solar Panel (Melalui Konsorsium Medco Panel Solar).
Related News
Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tunggu Restu Presiden
Audiensi Lima Konglomerat di Hambalang, Ekonom Soroti Arah Kebijakan
Prabowo dan Lima Konglomerat Satu Meja di Hambalang, Ini yang Dibahas
Menaker Siapkan Skema WFA Untuk Libur Idulfitri Pekerja Swasta
Modus Baru Korupsi, KPK Dalami Suap Untuk Wakil Ketua PN Depok
Bongkar Jaringan Internasional, Polisi Sita 5 Ribu Vape Isi Narkoba





