EmitenNews.com — PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan bahwa pada 6 Juni 2022 telah terjadi transaksi material dimana perseroan membeli aset anak usanaya dengan nilai transaksi mencapai 27,65 persen dari total ekuitas yang dimiliki berdasarkan catatan laporan keuangan per 31 Desember 2021.

 

Dalam keterangan resminya, KINO menyebutkan bahwa, perseroan membeli aset berupa pabrik yang meliputi tanah seluas 42.434 meter persegi, yang berisi bangunans eluas 25.336,20 meter persegi beserta sarana perlengkapan lainya berupa mesin-mesin yang terletak di jalan Semarang -Demak KM10 Desa Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

 

Lalu gudang dengan luas tanah 982 meter yang berisi bangunan seluas 912 meter persegi di Semarang Jawa Tengah. Dan pabrik dengan luas tanah 21.139 meter persegi yang ditempati dengan bangunan seluas 19.258 meter persegi beserta sarana perlengkapan lainya berupa mesin-mesin yang terletak di kawasan industri Terboyo, Semarang, Jawa Tengah.

 

Tak tanggung-tanggung, nilai transaksi afiliasi ini mencapai Rp736.363.046.000 (Rp736,36 miliar). Transaksi dilakukan antara perseroan dan entitas usahanya yaitu PT Kino Food Indonesia (KFI). KFI sendiri merupakan entitas usaha yang dikendalikan oleh KINO dengan persentase kepemilikan saham hingga 80,40 persen.

 

Perseroan akan melakukan pembelian obyek transaksi tersebut dengan tujuan mengintegrasikan lini bisnis KFI ke dalam bisnis perseroan, sehingga lini bisnis KFI akan menjadi suatu divisi di bawah KINo langsung.

 

"Dengan integrasi ini, diharapkan akan tercapai sinergi antara operasional usaha yang dilakukan setiap lini bisnis yang dilakukan oleh perseroan," harap Budi Muljono Direktur KINO dalam keterangan resminya, Rabu (8/6/2022).