EmitenNews.com - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 pada hari Jumat, tanggal 22 April 2022.


Perseroan telah melakukan pemanggilan rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ), PT Bursa Efek Indonesia, dan website resmi perseroan pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022.


Adapun agenda RUPST Tahun Buku 2021 Mitratel yang disampaikan dalam pengumuman tersebut yaitu;

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.

2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.

4. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun 2022,serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroanuntuk Tahun Buku 2022 termasuk Audit Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan.

6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

7. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

8. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.

9. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.


Sebagai catatan, untuk Agenda RUPS Tahunan Perseroan terkait penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2021 guna meminta persetujuan atas rencana pembagian dividen maksimal sebesar 70% dari laba bersih. Rapat tersebut juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya.


"Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat, namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efek di KSEI pada 30 Maret 2022 pukul 16.15 WIB," demikian Pengumuman Resmi Mitratelyang dikutip, Jumat (1/4/2022).


Lebih lanjut, Perseroan memberikan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi para pemegang saham. MTEL menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir dan memberikan suaranya secara virtual melalui fasilitas Electronic General Meeting System yang disediakan oleh KSEI. 


Mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPST atau pemberian kuasa secara tertulis kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan dapat menggunakan formulir yang tersedia untuk diunduh di situs www.mitratel.co.id.


Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST, yaitu 31 Maret 2022 sampai dengan Kamis, 21 April 2022 pukul 12.00 WIB.