IPW Nilai Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan jadi Tersangka Adalah Double Victim

Keluarga membawa foto M Hasya Attalah Syaputra. dok. Suara.
Setiba di rumah sakit, Hasya dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian melakukan visum, tapi pihak rumah sakit tak memberi bukti pembayaran. Orang tua Hasya kemudian membawa Hasya ke RS lain untuk dilakukan visum dan membayar hampir Rp3 juta.
"Namun pihak rumah sakit tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran biaya visum tersebut. Hingga hari ini, hasil visum juga tidak diberikan ke keluarga, meski visum dilaksanakan atas permintaan keluarga," urai Gita Paulina. ***
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar