EmitenNews.com - Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan besar dan institusi pemerintahan Indonesia mengalami berbagai serangan siber dengan estimasi kerugian menurut riset International Monetary Fund (IMF) 2020 tercatat hingga USD100 miliar. Serangan siber itu kian intens seiring dengan makin masifnya transformasi digital yang digencarkan dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Jenderal (Purn) TNI Moeldoko pun mengutarakan sorotan pemerintah mengenai kondisi cyber security nasional yang masih dapat ditingkatkan melalui pengembangan cloud system lokal buatan anak negeri yang bersertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden pun mengundang BSSN, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disebut PT INTI (Persero), serta pihak terkait lainnya untuk mendiskusikan peranan masing-masing pihak dalam mewujudkan masa depan keamanan siber Indonesia.
Pada pertemuan yang digelar Kamis, 15 September 2022, di Kantor Staf Presiden, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menginstruksikan langsung pada Direktur Utama PT INTI (Persero) Edi Witjara dan Kepala BSSN Hinsa Siburian untuk dapat menjalankan tanggung jawab bersama pada fungsi garda terdepan keamanan siber nasional. Nantinya, hal ini akan menjadi momentum yang sangat penting karena kejahatan siber membutuhkan penanganan yang sangat serius.
Dalam kesempatan itu, Hinsa menyebutkan bahwa sebagai badan yang berwenang dalam penanganan keamanan siber, BSSN memerlukan rekan yang sepadan dan memiliki keunggulan BUMN sebagai kepanjangan tangan negara, serta mewakili produk hasil karya anak bangsa.
“Maka BSSN ingin menggandeng PT INTI untuk membuat sebuah bentuk nyata secara tekhnologi dalam mempersiapkan rencana ke depan, Indonesian Cyber Security,” kata Hinsa.
Menyambung hal tersebut, PT INTI (Persero) pun berupaya menunjukkan komitmen penanganan cyber security dengan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia serta infrastruktur. Menurut Edi Witjara, peningkatan keamanan siber tersebut penting dilakukan di semua level infrastruktur, seperti network perimeter security, network security, infrastructure security, application security, dan data security. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi berbagai ancaman siber yang secara umum terklasifikasi ke dalam tiga kelompok yaitu Cyber Crime, Cyber Terror, dan Cyber Attack.
“Situasi cyber security nasional memang kian rentan dan menjadi sorotan banyak pihak, dibarengi dengan literasi masyarakat tentang cyber security yang semakin tinggi,” ungkap Edi Witjara, Jumat (16/09).
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), area pencegahan dan penanganan keamanan siber diketuai oleh Presiden Republik Indonesia. Hal ini menjadi sebuah indikator bahwa keamanan siber memiliki level urgensi yang sangat signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional. “Alhamdulillah kami dipercaya untuk mewujudkan kedaulatan cyber security di Indonesia,” ujar Edi Witjara.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





