EmitenNews.com - Pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan mengerek naik suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga daya beli masyarakat berpotensi tertekan.


"Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima di Jakarta, Jumat (23/9/2022).


Menurut Bhima, bansos senilai Rp24,17 triliun untuk masyarakat dinilai masih bisa ditambah dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga dapat direlaksasi dari 11 persen menjadi 8 persen.


Pemerintah juga perlu memastikan pasokan pangan dan energi membaik karena inflasi pada 2022 lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok alih-alih peningkatan permintaan.


Menurut Bhima, saat ini masyarakat tertimpa beban ganda. Mereka harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan inflasi. Sialnya, dari sisi pendapatan belum bisa pulih kembali ke level prapandemi Covid-19. ***