Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Disarankan Pertebal Bansos

Bansos Presiden di DKI Dok Media Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan mengerek naik suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga daya beli masyarakat berpotensi tertekan.
"Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Menurut Bhima, bansos senilai Rp24,17 triliun untuk masyarakat dinilai masih bisa ditambah dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga dapat direlaksasi dari 11 persen menjadi 8 persen.
Pemerintah juga perlu memastikan pasokan pangan dan energi membaik karena inflasi pada 2022 lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok alih-alih peningkatan permintaan.
Menurut Bhima, saat ini masyarakat tertimpa beban ganda. Mereka harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan inflasi. Sialnya, dari sisi pendapatan belum bisa pulih kembali ke level prapandemi Covid-19. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN