Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Disarankan Pertebal Bansos
Bansos Presiden di DKI Dok Media Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan mengerek naik suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga daya beli masyarakat berpotensi tertekan.
"Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Menurut Bhima, bansos senilai Rp24,17 triliun untuk masyarakat dinilai masih bisa ditambah dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga dapat direlaksasi dari 11 persen menjadi 8 persen.
Pemerintah juga perlu memastikan pasokan pangan dan energi membaik karena inflasi pada 2022 lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok alih-alih peningkatan permintaan.
Menurut Bhima, saat ini masyarakat tertimpa beban ganda. Mereka harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan inflasi. Sialnya, dari sisi pendapatan belum bisa pulih kembali ke level prapandemi Covid-19. ***
Related News
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Pimpinan Komisi IV DPR
Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK, Irman Gusman Minta Ini
Tanggap Darurat Gempa Magnitudo 6,2 di Garut, 267 Rumah Warga Rusak
PT PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu untuk Tambah Pasokan Gula
2023 Batal, UEA Dukung Indonesia Helat Piala Dunia 2027
CSIS Mencatat, 138 Legislator DPR Terhubung dengan Dinasti Politik!