Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Disarankan Pertebal Bansos
:
0
Bansos Presiden di DKI Dok Media Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah perlu mempertebal bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi dan peningkatan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI akan mengerek naik suku bunga pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga daya beli masyarakat berpotensi tertekan.
"Kalau suku bunga meningkat terlalu tinggi, pemulihan di sektor riil bisa terhambat sehingga BI harus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah. Dari sisi fiskal, pemerintah bisa mempertebal bansos," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Menurut Bhima, bansos senilai Rp24,17 triliun untuk masyarakat dinilai masih bisa ditambah dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga dapat direlaksasi dari 11 persen menjadi 8 persen.
Pemerintah juga perlu memastikan pasokan pangan dan energi membaik karena inflasi pada 2022 lebih disebabkan oleh gangguan rantai pasok alih-alih peningkatan permintaan.
Menurut Bhima, saat ini masyarakat tertimpa beban ganda. Mereka harus mengeluarkan biaya hidup yang jauh lebih mahal pascakenaikan harga BBM dan harga pangan karena tertekan inflasi. Sialnya, dari sisi pendapatan belum bisa pulih kembali ke level prapandemi Covid-19. ***
Related News
Di Tengah Aksi Protes, Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Dimulai
Kolaborasi Kemenekraf, Indosat (ISAT) & Adobe, Perluas Peluang Kreator
Anggaran MBG 2027 Rp270T, BGN akan Kaji Ulang SMA Elit Mungkin Disetop
KPK Sita Aset Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Dua Mini Market
Diperiksa Kejagung Esok, Sony Sonjaya Siap Buka-bukaan Kasus MBG
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu





