EmitenNews.com - Setidaknya ada tiga skenario yang PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siapkan dalam membuka peluang memperpanjang waktu perdagangan saham. Tiga skenario BEI itu, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, atau pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Kajian diperlukan untuk menjaga daya saing dengan bursa negara lain, yang juga berupaya memperpanjang masa perdgangan.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (20/6/2026), Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, mengatakan ketiga opsi itu, masuk dalam kajian. Saat ini BEI tengah melakukan kajian dengan melakukan survei kepada para stakeholders.

"Tujuannya sama dengan kajian yang lain, untuk meningkatkan pendalaman pasar, peningkatan likuiditas dan peningkatan layanan kepada investor,” ujar Jeffrey Hendrik seperti ditulis Antara.

Wacana perpanjangan jam perdagangan saham, mengemuka karena saat ini semakin banyak investor berasal dari luar Pulau Jawa. Wilayah mereka masuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Karena itu, BEI perlu untuk memperhatikan investor yang berada di zona waktu WITA dan WIT tersebut. Saat ini perdagangan saham di BEI menggunakan zona Waktu Indonesia Barat (WIB).

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan investor sudah ada pergeseran. Yang tadinya 70 persen investor ada di Pulau Jawa, saat ini pertumbuhan investor baru sebanyak 6 juta orang itu menggeser dominasi di Pulau Jawa, yang sekarang hanya 67 sampai 68 persen.

Di luar itu, BEI juga perlu menjaga daya saing dengan bursa negara lainnya, yang berencana untuk memperpanjang jam perdagangan sahamnya, termasuk Bursa di Amerika Serikat (AS).

"Perlu mengkaji supaya daya kompetisi kita di kawasan tetap terjaga, bursa- bursa tetangga kita bagaimana jam buka mereka, tentu jadi kajian," ujar Jeffrey Hendrik. ***