EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan hasil lanjutan pertemuan teknis bagian kedua dengan MSCI Inc. yang digelar hari ini, Rabu (11/2/2026). 

Dalam Konferensi Pers seusai agenda tersebut, Otoritas Pasar Modal yakni, BEI dan juga Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengajukan sejumlah proposal penguatan transparansi, termasuk implementasi Shareholder Concentration List.

Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menerangkan pertemuan tersebut bersifat teknis dan non-publish

“Saya ingin menyampaikan disclaimer sesuai norma yang disepakati bahwa secara detail bersifat rahasia. Pertemuan berlangsung konstruktif seperti pertemuan sebelumnya. Ini pertemuan teknis,” ujar Jeffrey.

Dalam forum tersebut, BEI bersama regulator membahas tiga rencana aksi utama. Pertama, keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen. Kedua, penyediaan data investor yang lebih granular. Ketiga, progres implementasi ketentuan free float dari 7,5 persen menuju 15 persen.

Salah satu poin tambahan krusial yang diajukan adalah penerapan Shareholder Concentration List yakni, daftar pemegang saham dengan konsentrasi kepemilikan tertentu. Skema ini disebut telah diterapkan di Bursa Hong Kong (HKEX) dan menjadi acuan praktik global.

“Sebagai komitmen kita, kami melihat best practice seperti bursa global. Shareholder Concentration List sudah diterapkan di Hong Kong dan itu juga akan diimplementasikan di Indonesia,” kata Jeffrey.

Adapun, publikasi pemegang saham 1 persen ditargetkan akan diimplementasi pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

“Terkait transparansi pemegang saham lebih dari 1 persen, BEI menilai secara analisis awal jumlah datanya tidak terlalu besar dan telah dipelajari secara saksama, terutama dari sisi aspek perlindungan dan penggunaan data,” tukas Jeffrey. 

Sementara itu, data investor yang lebih granular sejumlah 28 Subtipe Investor itu ditargetkan rampung pada akhir Maret. 

Adapun, untuk implementasi aturan free float 15 persen, BEI masih menunggu proses rule making rule yang dijadwalkan menunggu aspirasi dan masukan publik hingga 19 Februari mendatang.

Samsul Hidayat, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menyampaikan bahwa proposal yang diajukan ke MSCI akan disampaikan secara paralel kepada penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE. Data real dari KSEI nantinya akan menjadi basis penyampaian resmi kepada para index provider.

“KSEI mensupport sepenuhnya terkait bidang tugas dan kewajiban sebagai penyedia data,” ujar Samsul.

BEI berharap rangkaian reformasi ini dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global menjelang siklus evaluasi indeks berikutnya baik di MSCI, FTSE Russel, maupun lainnya. ***