Jaga Stabilitas Nilai Tukar, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen
:
0
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan tetap 3,5 persen. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Desember 2021.
Selain memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, rapat dewan gubernur Bank Indonesia juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Kemudian suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam rilisnya, Kamis (16/12/2021), menyebutkan keputusan BI itu sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut. Itu dilakukan melalui berbagai langkah berikut:
Pertama, menegaskan arah bauran kebijakan BI pada tahun 2022 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 tanggal 24 November 2021. Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sedangkan kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi;
Kedua, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar; ketiga, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif;
Keempat, memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank (Lampiran);
Kelima, melanjutkan masa berlaku tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah. Semula kebijakan itu berakhir 31 Desember 2021 diteruskan sampai 30 Juni 2022, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional;
Keenam, menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 untuk mendorong peningkatan transaksi QRIS melalui koordinasi dengan Penyelenggara Jasa Pembayaran dan Kementerian/Lembaga terkait;
Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Desember 2021 dan Januari 2022 akan diselenggarakan promosi investasi di Tiongkok dan Finlandia.
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





