EmitenNews.com - Mulai hari ini, Rabu (7/4/2021), DKI Jakarta menggelar uji coba belajar tatap muka. Sedikitnya 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan mengikuti kebijakan itu, hingga Kamis (29/4/2021). Sekolah itu tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian, satu di Kepulauan Seribu, 25 sekolah masing-masing di Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Lalu, 10 di Jakarta Pusat, 18 di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara. Kalau berhasil akan diperluas lagi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (7/4/2021), Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan skema uji coba, para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian. Senin, siswa kelas 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA. Kelas 1,2,3 SD, dan PAUD belajar dari rumah. Selasa, seluruh ruangan disemprot disinfektan, mengantisipasi virus tertinggal di sekolah. Rabu, siswa kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hari Jumat, kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah siswa di setiap kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu, materi pembelajaran adalah esensial, tidak ada olahraga, ekstrakurikuler, serta kantin dan perpustakaan tutup. Durasi belajar siswa di sekolah, tidak akan berlangsung dalam waktu yang terlalu lama. Taga Radja mengaku menunggu arahan dari pokja PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk penjadwalan, jadwal pelajaran. Karena akan menyesuaikan dengan durasi bulan puasa 20-30 menit.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menekankan, orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap belajar dari rumah (BDR) selama pandemi Covid-19 belum terlewati. "Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin mengikuti pembelajaran campuran atau tetap dari rumah."
Nahdiana mengatakan, pihaknya masih tetap melaksanakan belajar dari rumah selama proses uji coba tersebut. Terlebih, masih ada satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas. Ia menegaskan Pemprov DKI akan menutup sekolah jika ada temuan kasus positif Covid-19 di masa uji coba pembelajaran tatap muka. Sekolah dapat dibuka kembali dengan catatan pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.
Related News
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat





