Jaksa Agung Usut Pemodal Besar di Balik Tambang Timah Ilegal di Babel
Ilustrasi Kejaksaan Agung mengusut keterlibatan pemodal besar dalam aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dok. Jejakkasus.
EmitenNews.com - Pemilik modal besar dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung. Kejaksaan Agung menemukan ada penggunaan alat berat dalam skala besar di lokasi tambang di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (18/11/2025), mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Termasuk pemilik dan pemodalnya, yang diidentifikasi bermodal besar.
"Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menghadiri kegiatan Latihan Gabungan TNI di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar.
Kejaksaan Agung menitipkan beberapa barang bukti dari kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu ke PT Timah, Tbk., untuk dijadikan sebagai penyertaan modal negara.
Burhanuddin juga menyatakan kesiapan kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah ke luar daerah. "Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas."
Berdasarkan hasil penertiban dan digitasi citra satelit, di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar ditemukan bukaan tambang ilegal di kawasan hutan seluas 315,48 hektare. Rinciannya, 280,25 hektare di kawasan hutan produksi tetap dan 35,23 hektare di kawasan hutan lindung.
Juga terdapat bukaan tambang di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 262,85 hektare di Desa Lubuk Lingkuk, serta 52,63 hektare di Desa Lubuk Besar yang meliputi 17,40 hektare di hutan produksi dan 35,23 hektare di hutan lindung.
Jaksa Agung menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tambang ilegal, termasuk keterlibatan pemilik modal besar.
Kejaksaan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas guna memastikan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat dipulihkan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
Presiden perintahkan aparat menggelar operasi besar-besaran
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran. Perintahnya jelas, yaitu menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung, yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Presiden menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September-Desember 2025, bahkan Rp45 triliun sampai tahun 2026.
"Bangka Belitung cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia. Itu terdapat 1.000 tambang ilegal. Seribuan tambang ilegal. Mulai 1 September 2025, saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Bangka Belitung, menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah diselundupkan. 80 persen timah, kita, kita tutup!," kata Presiden Prabowo di hadapan sejumlah pimpinan partai politik, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Selama ini para penyelundup menggunakan berbagai siasat untuk mengeluarkan hasil timah dari tambang-tambang ilegal ke luar Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Mereka biasanya, menggunakan perahu-perahu kecil sampai dengan kapal-kapal penumpang seperti kapal ferry.
"Sekarang tutup, tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar," kata Presiden.
Bukan hanya soal penyelundupan timah dan tambang timah ilegal, Presiden Prabowo juga menyoroti potensi mineral tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam limbah tambang timah di Bangka Belitung.
"Yang lebih merisaukan tetapi juga memberi harapan, ternyata limbahnya. Limbahnya memiliki nilai sangat tinggi, karena limbahnya ternyata berisi mineral-mineral yang disebut tanah jarang, rare earth. Jadi, saudara-saudara, mungkin pejabat-pejabat kita tidak mengerti, dia kira limbah, padahal tanah jarang," kata Presiden.
Related News
Mentan Minta Satgas Pangan Telusuri Daerah yang Harga Telur Naik
Melanggar Aturan Ruang Laut, KKP Segel Tiga Perusahaan di Sultra
Pertamina & Pengamat Ungkap Alasan Kilang RI Tak Digeber
Matangkan Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik, Ini Target Pemerintah
Usut Kasus Korupsi Petral, KPK Gandeng Lembaga Antikorupsi Singapura
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung





