Jaksa Agung Usut Pemodal Besar di Balik Tambang Timah Ilegal di Babel
Ilustrasi Kejaksaan Agung mengusut keterlibatan pemodal besar dalam aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dok. Jejakkasus.
Presiden Prabowo memerintahkan Bea Cukai untuk merekrut ahli-ahli kimia sehingga mereka dapat mengidentifikasi kandungan tanah jarang dari material limbah bekas tambang timah. ***
Related News
Pasar Tradisional Jakarta Menuju Era Digitalisasi, Tahun Ini Capai 110
Kasus Restitusi Pajak, KPK Panggil Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
Efisiensi Anggaran, Soal Wacana Pemotongan Gaji Menteri Belum Dibahas
Tidak ada Kabar Proyek MRT Bali, Rupanya Masih Tunggu Investor
Konsisten! Pupuk Kaltim Pertahankan Proper Emas ke-9
Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi Kerugian Rp1,26T





