Jasa Marga (JSMR) Luncurkan Pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
:
0
EmitenNews.com -PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi meluncurkan pembaruan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kick Off Perluasan Implementasi e-Procurement di lingkungan Jasa Marga Group. Hal ini untuk mendorong kinerja serta pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa yang merupakan salah satu implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta turut meratifikasi dan juga memenuhi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Kegiatan ini digelar secara hybrid pada Rabu (1/11) yang dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Corporate Secretary & Chief Administration Jasa Marga Nixon Sitorus, Procurement and Fixed Asset Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso, Internal Audit Senior Group Head Jasa Marga Agung Laksana Pranata, para Group Head Kantor Pusat Jasa Marga, Senior General Manager Regional Division, Direktur Utama Anak Perusahaan Jalan Tol Jasa Marga Group, Direktur Utama Service Provider serta seluruh Roadster Jasa Marga yang bergabung secara online.
Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan menyampaikan bahwa dua poin utama dalam Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang baru diluncurkan tersebut yaitu Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
"Pemberdayaan UMKK antara lain dapat dilaksanakan melalui program Pasar Digital (PaDi) UMKM, dengan capaian transaksi PaDi UMKM B2B di lingkungan Jasa Marga Group hingga Oktober 2023 sebesar Rp48 Miliar. Sementara itu, tidak hanya implementasi sesuai dengan roadmap P3DN, pedoman baru ini juga mengatur pelaksanaan tugas Tim P3DN. Hingga Oktober 2023, dengan capaian Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di lingkungan Jasa Marga Group mencapai 76,03%," imbuh Agus.
Agus juga kembali mengimbau seluruh Roadster Jasa Marga agar dapat mengimplementasikan aspek GCG dalam proses pengadaan barang dan jasa yang mencakup 8 aspek yaitu efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan wajar, kompetitif, serta akuntabel. Aspek GCG turut memperkuat implementasi pengadaan barang dan jasa serta meminimalisir risiko pengadaan, yang salah satunya diwujudkan dalam penggunaan e-Procurement. Melalui Kick Off yang dilaksanakan, Jasa Marga menargetkan implementasi e-procurement khususnya bagi Anak Perusahaan Jalan Tol & Service Provider yang belum menggunakan sistem e-Procurement dalam proses pengadaan barang dan Jasanya.
Related News
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen
Jadi Top Losers, Saham Grup Prajogo dan Emiten Big Caps Kompak Ambruk
JAST Dukung Penguatan Layanan 112, Kunci Kolaborasi Indonesia-Korsel
Indeks LQ45 Terperosok, Efek Rebalancing MSCI?
Siloam Hospitals (SILO) Tunda Pembagian Dividen, Ini Alasannya





