Jelang Akhir Tahun 2025, PPATK Ungkap Transaksi Judol Turun Drastis
Ilustrasi situs judi online. Dok. Sinar Harapan.
EmitenNews.com - Jelang berakhirnya tahun 2025, terjadi penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online di Indonesia. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi judi online sepanjang 2024 tercatat Rp359 triliun. Namun hingga kuartal ketiga tahun 2025, menjadi Rp155 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Jumat (7/11/2025).
Penurunan juga terjadi pada jumlah dana deposit para pemain judi online. Sepanjang 2024, nilai deposit tercatat mencapai Rp51 triliun. Sedangkan per kuartal III tahun 2025, jumlah itu turun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45%.
"Dengan kolaborasi yang sangat kuat, telah terjadi penurunan sampai 57% transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan Yustiavandana saat konferensi pers bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Ivan memastikan, capaian tersebut di bawah arahan Presiden merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, khususnya Komdigi, dalam menekan akses masyarakat ke platform judi online.
"Tentunya ini berkat kolaborasi kita semua, khususnya Komdigi, membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online," ujarnya.
PPATK juga menyoroti profil mayoritas pemain judi online yang berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Sebelumnya sekitar 80% pemain memiliki pendapatan Rp5 juta atau kurang per bulan. Namun, jumlah pemain dalam kategori ini sekarang menurun tajam.
"Saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92%." jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia tercatat turun 68,32% hingga kuartal III 2025.
Tanpa intervensi pemerintah perputaran dana judol bisa tembus Rp1.100,18 triliun
Sebelumnya, PPATK memperkirakan, perputaran dana judi online atau judol bisa tembus Rp1.100,18 triliun tanpa adanya intervensi penanganan dari pemerintah.
"Kalau pemerintah tidak intervensi, kita diam-diam saja, teman-teman tidak sosialisasikan dampak sosialnya, judol didiamkan saja, perputaran dana judol itu akan tembus Rp 1.100 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Data yang ada menunjukkan, pada 2024 PPATK mencatat perputaran dana judol menjadi yang tertinggi selama 7 tahun terakhir dengan nilai Rp359,81 triliun. Pada 2017 perputaran dana judol hanya sebesar Rp2,01 triliun.
Estimasi besarnya potensi transaksi judol pada 2025 hingga Rp1.100,18 triliun itu sudah termasuk adanya dampak rambatan perolehan pembiayaan para pemain judol dari pinjaman online, atau pinjol.
Sementara itu, bila pemerintah gencar melakukan berbagai kebijakan intervensi maka transaksi atau perputaran dana judol diperkirakan bisa merosot hingga Rp114,34 triliun pada tahun ini.
Sayangnya, untuk menghilangkannya sama sekali Bos PPATK ini belum mengetahui bagaimana caranya yang cespleng. "Kalau bisa sampai Rp0 kita enggak tahu teorinya bagaimana."
Salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menekan perputaran dana judol ini ialah dengan menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant karena kerap dijadikan target oleh bandar judol sebagai media deposit.
Related News
Karyawan Swasta Jakarta Gratis Naik Transportasi Umum, Cek Syaratnya
OTT Ketujuh dalam 2025, KPK Tangkap Bupati Ponorogo Jumat Ini
Diketuai Jimly, Presiden Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
Jaga Paru-paru Dunia, RI Dukung Inisiatif Brasil Atas Konservasi Hutan
Wujudkan Proyek Pengganti LPG, ESDM Targetkan Siap Jalan Tahun Depan
Ekspor Fatty Matter, Polri Dalami Modus Penghindaran Pajak CPO





