Jelang Regenerasi Direksi BEI, OJK Wanti-Wanti Pesan Ini
:
0
Potret Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada jajaran calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030, seiring akan berakhirnya masa jabatan Direksi BEI periode 2022–2026.
Proses pencalonan dan pemilihan direksi baru dinilai menjadi momentum baru bagi penguatan pasar modal nasional. OJK menilai pergantian kepemimpinan di tubuh BEI bukan sekadar agenda rutin, melainkan kesempatan penting untuk regenerasi pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Jumat (9/1/2026) menuturkan bahwa OJK menaruh perhatian besar pada proses seleksi Direksi BEI agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
“Harapan kami, ya, proses tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan juga ketentuan yang berlaku beserta juga accountable, ya,” ujar Inarno.
Lebih lanjut, Inarno menampik bahwa Direksi BEI ke depan diharapkan mampu memperkuat agenda-agenda strategis yang beririsan langsung dengan peningkatan kualitas pasar.
Salah satu fondasi utama yang ditekankan OJK adalah integritas. Penguatan integritas tersebut, menurut OJK, harus diiringi dengan pengawasan perdagangan yang lebih efektif guna memitigasi praktik-praktik transaksi tidak wajar serta menjaga agar mekanisme pasar tetap berjalan secara adil dan transparan bagi seluruh pelaku.
Selain itu, OJK juga menyoroti pentingnya pendalaman pasar yang tidak hanya berfokus pada sisi penawaran, tetapi juga sisi permintaan.
“Kedua adalah mendorong pendalaman pasar. Melalui pengembangan baik dari sisi supply maupun demand, ya. Melalui pengembangan produk, ya, lighthouse IPO, peningkatan likuiditas melalui free float dan juga peningkatan jumlah investor khususnya investor institusi domestik maupun global tentunya, ya,” imbuh Inarno.
Adapun, OJK turut memberikan perhatian serius terhadap ketahanan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber. Seiring supremasi digital aktivitas perdagangan dan transaksi pasar modal, risiko gangguan sistem maupun serangan siber dinilai kian meningkat.
“OJK akan terus berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia sebagai mitra strategis untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin dalam, efisien, berintegritas, dan juga tangguh,” tutup Inarno.
Related News
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF
BEI Jatuhkan Sanksi Tertulis 2, Siapa Kena?
Eksportir Batu Bara Bakal Dikenakan Sejumlah Kewajiban Berikut
Kemendag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA, Simak Isinya





