Jika Tak Penuhi Kewajiban Force Delisting, BEI Larang Pemiliknya Cari Modal Lagi di Bursa
- Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir
Adapun saham saham yang telah mengalami suspend lebih dari 2 tahun, sebagai berikut: COWL, MGNA, SUGI, LAPD, NIPS, PLAS, POOL, ARMY, ENVY, HDTX, POSA, SRIL, JKSW, LCGP, TRIL, TDPM, KBRI, KRAH, NUSA, MTRA, SKYB, RIMO, SIMA, HOME, IIKP, SMRU, TRAM, MYRX, dan TRIO.
Advertorial
Related News
BEI Akan Gelar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 7-9 November 2024
IHSG Turun 1,43 Persen di Sesi I, BRPT, JSMR, TOWR Top Losers LQ45
IHSG Naik 0,87 Persen di Sesi I, TOWR, BRPT, BBRI Top Gainers LQ45
Tinggalkan Rekor, IHSG Ditutup Turun Tipis ke Level 7.829
IHSG Naik Tipis di Sesi I, ARTO, ASII, BBTN Top Gainers LQ45
BEI Sebut Investor Bisa Beli Saham Big Caps Modal Rp50 Ribu, Lewat Ini