Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak banyak berubah, yakni Rp2.608.250.000, atau hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017. Pada LHKPN 2021, kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 dan bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp2.715.000.000. ***
Related News

Ada Gangguan Preman, Silahkan Lapor ke Satgas Antipremanisme

Soal Penggunaan Jet Pribadi, Koalisi Antikorupsi Laporkan KPU ke KPK

Ketua DPR, Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu UU KUHAP Rampung

Kasus Korupsi Minyak, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke

2 Tersangka Kasus Oplos BBM Solar, Polda Sumsel Ungkap Modusnya

Kasus Korupsi Rp15,2 Miliar, Kejati NTB Periksa Tuan Guru Bajang