Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak banyak berubah, yakni Rp2.608.250.000, atau hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017. Pada LHKPN 2021, kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 dan bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp2.715.000.000. ***
Related News

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal

Tanggapi Pidato Presiden, Puan Harapkan APBN Mudahkan Hidup Rakyat

Jaga Konsumsi Domestik, Indonesia Shopping Festival 2025 Digelar

Anggota DPR Ini Minta Pusat Respon Daerah Naikkan Tarif PBB