Jinjing Tas Charles & Keith, Kadinkes Lampung Reihana ke KPK Klarifikasi Harta Kekayaannya
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. dok. Radar Lampung.
Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak banyak berubah, yakni Rp2.608.250.000, atau hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017. Pada LHKPN 2021, kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 dan bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp2.715.000.000. ***
Related News
Mulai Oktober 2026 BPJPH Tegaskan Wajib Halal Termasuk Produk Impor
Perbaiki Posisi Tawar dengan AS, RI Harus Tingkatkan Diplomasi Dagang
Aksi Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya Ungkap Ada Perilaku Spanyol
Indonesia Tunggu 60 Hari Pasca MA AS Batalkan Tarif Resiprokal
Pemerintah Tak Khawatir Banjir Produk AS Tenggelamkan Industri Lokal
Tidak Ada Pengecualian Sertifikasi Halal Untuk Produk AS





