EmitenNews.com - Sejumlah anak usaha Sarana Menara (TOWR) mengantongi pinjaman sejumlah Rp700 miliar. Fasilitas perbankan itu, didapat dari JPMorgan Chase Bank, NA. Fasilitas perbankan tanta komitmen itu, efektif sejak diteken pada 18 November 2021.


Penandatanganan surat perubahan ketujuh atas surat penawaran fasilitas perbankan tanpa komitmen itu melibatkan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Iforte Solusi Infotek (Iforte), Komet Infra Nusantara (KIN), Solusi Tunas Pratama (SUPR), dan JPMorgan Chase Bank, N.A. 


Pada 18 November 2021, Protelindo, Iforte, KIN, dan Solusi Tunas telah meneken surat perubahan ketujuh atas surat penawaran fasilitas tanpa komitmen dengan JPMorgan. Surat perubahan ketujuh itu, perubahan atas surat penawaran fasilitas perbankan tanpa komitmen pada 20 April 2018 antara Protelindo, dan JPMorgan, yang telah diubah terakhir dengan surat perubahan keenam pada 16 April 2021.


Fasilitas fasilitas yang diberikan kepada Protelindo, Iforte, KIN, dan SUPR seluruhnya berjumlah Rp700 miliar dengan rincian sebagai berikut. Fasilitas pinjaman bergulir dan cerukan/overdraft tidak melebihi Rp700 miliar, dan bank garansi tidak melebihi Rp500 miliar untuk Protelindo.


Lalu, fasilitas pinjaman bergulir, dan cerukan/overdraft tidak melebihi Rp500 miliar tersedia untuk Iforte. Fasilitas pinjaman bergulir, dan cerukan tidak melebihi Rp700 miliar untuk SUPR. Ada tambahan pihak peminjam pada fasilitas yaitu SUPR. 


Protelindo, Iforte, KIN, dan SUPR memiliki kewajiban tanggung renteng atas fasilitas tersebut. Jangka waktu berakhirnya fasilitas itu, pada 16 April 2022. ”Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha atas transaksi tersebut,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan Sarana Menara, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/11). (*)