Jurus Pinjol Ilegal Tagih Utang, Kirim Editan Foto Bugil Nasabah
EmitenNews.com - Salah satu jurus yang dipakai para debt collector pinjaman online (Pinjol) ilegal, mengirim foto editan nasabah. Foto korban digabung dengan foto bugil. Jadi, seolah-olah itu foto nasabah dalam keadaan bugil. Jika tidak segera membayar cicilan, yang bunganya sudah dinaikkan berlipat-lipat, DC pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan foto telanjang hasil editan itu. Bunga pinjamannya dari Rp800 ribu menjadi Rp1,3 juta dalam seminggu.
Dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora, mengungkapkan jurus tersebut. Para debt collector (DC) setiap bulan mendapat target dari perusahaannya dan mendapat bagian.
"Mereka itu tergantung dari target. Setiap DC ada presentasi, misal target empat korban, kalau berhasil 20 persen dari penagihan. Jadi, tergantung target," kata Kombes Johanson Ronald Simamora.
Untuk mengejar target itu, beragam cara dilakukan. Mulai dari menghubungi nomor kontak nasabah, mendatangi tempat tinggal, mencegat di jalan, sampai mengirim foto bugil editan ke nomor kontak nasabah. Tujuannya mempermalukan, sehingga nasabah melakukan apa saja untuk melunasi utang-utangnya.
Salah satu penagih, atau DC, yang sudah ditetapkan tersangka yaitu AKA. Perempuan 26 tahun asal Sragen yang bekerja di PT AKS di Yogyakarta itu, dalam sebulan bisa mendapatkan gaji hingga Rp4 juta. Tergantung dari hasil penagihan yang dilakukannya. Bunga pinjamannya, lumayan tinggi. Dalam seminggu dari pinjaman Rp800 ribu menjadi Rp1,3 juta. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





