EmitenNews.com - Apresiasi untuk langkah PT Pertamina (Persero) dalam meningkatkan target National Determination Contribution (NDC). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani mengatakan, Indonesia meningkatkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen pada 2030.


"Kalau dulu bicara Indonesia, mungkin tidak akan percaya target itu bisa ditingkatkan. Itu saya pikir suatu pencapaian, kita sudah berada di track yang benar," kata Shinta Kamdani dalam Bincang Bersama BKPM, Bappenas, dan Kadin di Jakarta, Selasa (25/10/2022).


Shinta Kamdani menjelaskan, selama ini pemerintah terus berkomunikasi dengan pelaku usaha agar pelaku usaha turut mendukung pencapaian target net zero emissions sebelum 2060. Dari awal, kata dia, pemerintah terus mengajak pelaku usaha untuk mentranslasikan SDGs dan NDC, makanya setiap sektor memiliki target penurunan emisi.


“Kita kemudian mentranslasikan bagaimana untuk mencapai target tersebut," kata Shinta Kamdani. ***