EmitenNews.com - Seperti pilihan asmaranya, geliat bisnis Kaesang Pangarep juga penuh kejutan. Berpacaran lima tahun dengan seorang gadis teman kuliahnya di Singapura, tak dinyana putra bungsu Presiden Joko Widodo ini, memutuskan tali kasih, lalu berpindah ke lain hati. Sempat digadang-gadang bakal membeli saham Klub Bali United, ternyata Sabtu (20/3/2021), muncul berita pemilik usaha Sang Pisang itu, kini bos baru Persis Solo dengan kepemilikan 40 persen saham.
Pemilik baru Persis Solo itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persis Solo Saestu (PSS) di Hotel Alila Solo, Sabtu (20/3/2021). Dalam forum tersebut, Kaesang Pangarep secara resmi menjadi pemilik saham mayoritas, 40 persen. Sedangkan Direktur PT Plevia Makmur Abadi, Kevin Nugroho, memiliki 30 persen saham Laskar Sambernyawa itu.
RUPSLB itu juga memunculkan nama Erick Thohir sebagai pemilik saham klub sepak bola asal Solo itu. Menteri BUMN itu menguasai 20 persen saham PT PSS. Sebanyak 10 persen lagi dalam penguasaan para pendiri PT PSS dan 26 tim internal.
Dari informasi yang dikumpulkan sampai Minggu (21/3/2021), kemunculan Kaesang dan Kevin, sudah menguat sepekan terakhir. Berbeda dengan nama Erick Thohir, yang penuh kejutan, muncul pada detik-detik terakhir jelang pengumuman. Eks pemilik Inter Milan itu sempat ingin mengakuisisi Persis pada 2019. Namun, keinginannya yang saat itu juga bersama Kevin, gagal setelah PT Syahdhana Property Nusantara (SPN) memilih menjual 70 persen sahamnya di PT PSS kepada Vijaya Fitriyasa, yang mengelola Persis sejak 2019.
Di sela acara pengenalan Manajemen Persis, di Stadion Manahan Solo, Sabtu, Kaesang Pangarep, berharap bisa membawa klubnya promosi ke Liga 1 Indonesia. Persis Solo dengan manajemen baru segera memulai mempersiapkan diri menghadapi kompetisi Liga 2 yang akan bergulir. "Persis ke Liga 1, target harga mati, tetapi tetap melalui proses menuju kasta tertinggi kompetisi di Indonesia itu."
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





