Kapolri dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, Ini Tujuan Presiden
:
0
Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025), melantik anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie. Dok. Sekretariat Negara.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), melantik Komite Percepatan Reformasi Polri yang diperkuat 10 tokoh. Salah satunya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang beberapa pekan sebelumnya, telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Masuknya Kapolri dalam komisi yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie itu, untuk memudahkan proses diskusi.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (8/11/2025), Presiden menyebutkan, keterlibatan Kapolri dalam komisi tersebut dimaksudkan agar proses pembahasan dan kajian terhadap institusi kepolisian dapat dilakukan dengan dukungan langsung dari unsur yang masih aktif di lingkungan Polri.
"Dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian," kata Prabowo Subianto saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selain Kapolri aktif, beberapa tokoh yang pernah menjabat sebagai kepala kepolisian juga dilibatkan. Tujuannya agar dapat memberikan pandangan dan masukan berarti.
Seperti diketahui, komisi tersebut terdiri atas sejumlah tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan pejabat tinggi negara hingga pimpinan lembaga hukum. Presiden menilai mereka sebagai putra-putra terbaik bangsa yang diminta kembali untuk mengabdi melalui tugas negara tersebut.
Satu hal, melalui komisi ini, Presiden Prabowo berharap adanya kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk dalam hal-hal yang perlu diperbaiki.
Kepada Komisi, Presiden meminta agar memberikan laporan secara berkala dalam tiga bulan. Laporan tersebut berisi hasil kajian dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan.
"Saya minta, tiap 3 bulan ada laporan. Kita ketemu. Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," kata Menteri Pertahanan Kabinet Presiden Jokowi II, atau periode 2019-2024.
Dalam pengarahannya, Presiden menyampaikan, tugas utama komisi adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah. Dari situ, Presiden akan mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan.
Presiden Prabowo mengukuhkan 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Related News
Turunkan Konsumsi Pertalite Hingga 9 Persen, Kebijakan WFH Dilanjut
Dari Paris hingga Istiqlal, Begini Momen Iduladha Prabowo dan Gibran
Volume Kendaraan GT Cileunyi Arah Garut Melonjak pada Iduladha 2026
Iduladha 2026, Semen Indonesia Salurkan Bantuan 292 Hewan Kurban
TUGU Gandeng Kitabisa Himpun Donasi, Bantu 40 Disabilitas Bangkit Lagi
Operasi Patuh Siap Menghadang, Waspadai Ini Jika Tak Ingin Terjaring





