Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Polri, Ini Kata KPK
Ilustrasi salah satu tribune penonton di Stadion Kanjuruhan Malang dipenuhi gas air mata yang dilontarkan aparat kepolisian. dok. Jawa Pos.
“Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002,” tuturnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi, berkomunikasi, serta bekerja sama dengan KPK dalam setiap proses kegiatan soal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia juga mengapresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depan. ***
Related News
Dalam Rapat Mingguan, Dirut TVRI Iman Brotoseno Pamit Undur Diri
Satgas PKH Segel Tambang Ilegal, di Antaranya Milik Gubernur Malut
Mulai Oktober 2026 BPJPH Tegaskan Wajib Halal Termasuk Produk Impor
Perbaiki Posisi Tawar dengan AS, RI Harus Tingkatkan Diplomasi Dagang
Aksi Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya Ungkap Ada Perilaku Spanyol
Indonesia Tunggu 60 Hari Pasca MA AS Batalkan Tarif Resiprokal





